Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4
20
d. Teori Pendidikan.
John Dewey (filosof Chicago, 1859 M - 1952 M) mengatakan
bahwa : "Pendidikan adalah membentuk manusia baru melalui
perantaraan karakter dan fitrah, serta dengan mencontoh
peninggalan-peninggalan budaya lama masyarakat manusia.11 "Pada
dasarnya pendidikan bertujuan untuk menciptakan seseorang atau
manusia yang berkualitas dan berkarakter sehingga memiliki
pandangan yang luas kedepan untuk mencapai suatu cita- cita yang di
harapkan dan mampu beradaptasi secara cepat dan tepat di dalam
berbagai lingkungan dimana masyarakat itu berada”. Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan
Nasional, sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen
pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan
pendidikan nasional. Pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta
peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa. Sedangkan tujuan pendidikan itu sendiri adalah
untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia
yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga
negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20
Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, sistem pendidikan
nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait
secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.12
Pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, berfungsi
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta
11Anugrah Agung. 2013. Pengantar Ilmu Pendidikan.
http://gurunvailmu.blogspot.com/2013/02/Dengantar-ilmu-Dendidikan.html
^Undangnmdang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.

