Page 2 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 2
30
nilai kearifan lokal saat ini hasitnya baru bisa dilihat di masa yang akan
datang. Namun fakta di lapangan kelembagaan yang ada baik di
lingkungan pemerintah (terutama Kemendikbud), swasta dan masyarakat
masih belum mampu melaksanakan fungsi dan perannya secara maksimal
dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai kearifan lokal. Demikian
pula lembaga-lembaga adat yang ada di tiap daerah kurang berperan
dalam memberdayakan nilai-nilai kearifan lokal untuk dijadikan rujukan dan
pedoman dalam kehidupan masyarakat di daerah tersebut. Bahkan justru
tidak sedikit lembaga adat yang dimanfaatkan oleh penguasa di daerah
untuk melegitimasi kepentingan politik sesaat yang tidak jarang
berbenturan dengan nilai-nilai luhur kearifan lokal itu sendiri.
Saat ini kualitas kelembagaan pengelolaan kekayaan budaya
tersebut masih rendah dan kurang berkembang, tidak hanya disebabkan
oleh kecilnya kapasitas fiskal, namun juga karena kurangnya pemahaman,
apresiasi, kesadaran dan komitmen pemerintah pusat dan daerah terhadap
kekayaan budaya. Pengelolaan kekayaan budaya ini juga masih belum
sepenuhnya menerapkan prinsip tata pemerintahan yang baik (good
governance), transparan dan akuntabel. Sementara di sisi lain, apresiasi
dan kecintaan masyarakat terhadap budaya dan nilai-nilai kearifan lokal
juga masih rendah. Belum lagi dengan kurang berfungsinya kelembagaan
formal dalam pemberdayaan nilai kearifan lokal, misalnya ditandai dengan
terbatasnya peraturan perundangan yang terkait dengan nilai-niai kearifan
lokal, akibatnya banyaknya sengketa atau konflik terkait pemanfaatan
“tanah ulayat” dan “hak ulayat” yang saat ini semakin marak di daerah-
daerah.
Keberhasilan pengembangan nilai-nilai kearifan lokal sangat
ditentukan oleh sejauh mana peran pemimpin tingkat nasional baik yang
ada di lingkungan formal, di lingkungan informal maupun non-formal,
terutama menyangkut ketauladan dari para pemimpin. Sebaliknya yang
banyak muncul di media massa adalah perilaku pemimpin yang kontra
produktif dengan nilai-nilai kearifan lokal, misalnya pemimpin yang tidak
jujur, kurang bisa dipercaya, menyalahgunakan amanah yang diberikan