Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16

2

Ruang wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, baik

sebagai kesatuan wadah yang meliputi ruang darat, ruang laut, dan

ruang udara, temnasuk ruang di dalam bumi, maupun sebagai

sumber daya, merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa kepada

bangsa Indonesia yang perlu disyukuri, dilindungi, dan dikelola

secara berkelanjutan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat

sesuai dengan amanat yang terkandung dalam Pasal 33 ayat (3)

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,

serta makna yang terkandung dalam falsafah dan dasar negara

Pancasila. Potensi Sumber Kekayaan Alam (SKA) secara umum

terbagi dalam dua kelompok yaitu sumber daya terbarukan

(renewable resources), sumber tak terbarukan (non-renewable

resources) seperti mineral dan minyak bumi.

Pemanfaatan SKA merupakan modal pertumbuhan ekonomi

oleh karena itu pertumbuhan dan kemajuan ekonomi perlu didukung

oleh kemampuan suatu bangsa didalam mengembangkan potensi

dirinya untuk mewujudkan kemandirian, dengan pengertian

mengurangi ketergantungan ekonomi dari pengaruh luar tetapi tetap

berdaya saing  Strategi penataan ruang dan wilayah NKRI

sangat dibutuhkan dalam pengelolaan potensi SKA dalam rangka

pertahanan nasional.  Hal ini mengingat bahwa secara

geografis, Indonesia merupakan negara kepulauan, terletak

diantara dua benua dan dua samudera, yang menjadikan Indonesia

memiliki peran sangat penting dan strategis bagi pergaulan dunia.

Sifat strategis ini dapat dilihat dari kepentingan pertahanan

keamanan, politik dan ekonomi, terutama dalam kaitannya dengan

lalu lintas ekonomi dunia. Kesemuanya itu apabila dikelola dengan

baik dan benar, akan mendatangkan kemakmuran dan

kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Namun kondisi

diatas juga memunculkan berbagai kerawanan yang berpengaruh

terhadap keutuhan NKRI, apabila tidak dikelola dengan baik.

Dalam pemanfaatan sumber kekayaan alam Indonesia, masih

menemukan berbagai permasalahan dalam pembangunan, pertama
   11   12   13   14   15   16   17   18   19   20