Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9

25

2. Atrificial Border, yaitu batas wilayah yang terdiri dari batas

buatan (batu, dinding batas geometris menggunakan batas koordinat

bumi) dan batas budaya (perbedaan budaya, etnis, idiologi).

Kawasan  perbatasan,                 menurut                     Bappenas

(www.batas.bappenas.qo.id) merupakan wilayah yang secara geografis

berbatasan langsung dengan negara tetangga, yang memiliki fungsi utama

dalam mempertahankan kedaulatan negara dan kesejahteraan

masyarakat. Wilayah yang dimaksud adalah bagian wilayah atau provinsi,

kabupaten atau wilayah yang langsung bersinggungan dengan garis batas

negara (wilayah negara) atau yang memiliki hubungan fungsional.

Definisi kawasan perbatasan negara menurut UU No. 26 Tahun 2007

tentang penataan ruang merupakan kawasan strategis yang dilihat dari

sudut kepentingan pertahanan dan keamanan (penjelasan pasal 5 ayat 5).

Demikian juga menurut Undang- Undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang

wilayah batas negara. Kawasan perbatasan adalah bagian dari wilayah

negara yang terletak pada posisi dalam sepanjang batas wilayah Indonesia

dengan negara lain, dalam hal batas wilayah negara di darat, kawasan

perbatasan berada di kecamatan.

b. Pendekatan dalam pengembangan wilayah perbatasan.

Menurut Wu (2001) terdapat banyak pendekatan dalam

pengembangan wilayah perbatasan, namun terdapat tiga faktor penting

dalam kaitannya dengan pengembangan kawasan yaitu: Pengembangan

yang di dahului oleh perencanaan dan pengembangan infrastruktur

(sebelum kegiatan pengembangan ekonomi), pengembangan investasi di

sektor swasta dalam pengembangan program kebijakan.

1. Pengembangan dengan basisi infrastruktur.

Pendekatan ini biasanya melibatkan pemerintah dan agen

perencanaan agar pembangunan dapat memberikan dampak ekonomi

yang lebih signifikan. Pendekatan ini biasa dilakukan dengan alasan lokasi

terpencil (remore area), politik maupun alasan keamanan. Contoh wilayah

yang menggunakan pendekatan ini adalah The Turner) River development

Zone Hong Kong- Shenzhen Special economic Zone (SEZ) development
   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14