Page 2 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 2
72
hukum, baik didarat maupun di laut. Penataan wilayah batas negara
dalam upaya memperkokoh integritas masing-masing negara.
Penataan batas berupa batas fisik, alamiah ataupun buatan. Dengan
keljelasan batas batas tersebut akan memperjelas kedaulatan fisik
secara administratif wilayah kedua negara.
6. Adanya hubungan yang serasi antara pemerintah Timor Leste
dengan Pemerintah Republik Indonesia serta sinergitas dengan
pemerintah daerah di wilayah perbatasan.
7. Berkembangnya kerjasama ekonomi dan perdagangan yang
tertata baik yang saling menguntungkan di daerah perbatasan.
Dengan upaya kerjasama ekonomi akan dapat terciptanya lapangan
kerja serta pertumbuhan ekonomi di sekitar kawasan perbatasan.
Kerjasama ekonomi berupa ; perdagangan, pmbangunan sarana dan
prasarana antar wilayah (seperti Transportasi), industri dan energi.
Dalam upaya tersebut, terdapat unsur - unsur penggunaan sumber
daya alam dan sumber daya manusia secara bersama- sama.
Pembangunan ekonomi dan percepatan pertumbuhan perekonomian
perbatasan berbasis kerakyatan. Sumber daya manusia merupakan
salah satu faktor penting dalam peningkatan ketahanan di daerah
perbatasan. Kualitas sumber daya manusia serta tingkat
kesejahteraan yang rendah akan mengakibatkan kerawanan terutama
dalam hal menyangkut masalah sosial dan pada gilarannya dapat
mengganggu stabilitas nasional secara keseluruhan. Hal ini dapat
sependapat oleh Wirutomo Paulus dalam orasi ikmiah tentang konsep
pembangunan sosial, bahwa membangun manusia haruslah melalui
pembangunan masyarakatnya, “it is difficult to be a good person in the
absence o f good society. The difficult actually comes from failures o f
the larger institutions on which our common life depends (Bellah et at.
1992 p.4)”
8. Perjanjian perdagangan lintas batas sudah dapat
diimplementasikan mengingat pihak Timor Leste sudah menerbitkan
pas lintas batas bagi penduduknya yang tinggal di wilayah perbatasan