Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5

75

yang kadang terjadi selama ini karena kedua negara mempunyai peta
perbatasan yang berbeda.

        b. Percepatan pertumbuhan perekonmian. Masyarakat berharap,
kecamatan- kecamatan dikawasan perbatasan yang memiliki potensi
ekonomi dapat dikembangkan sebagai pusat pertumbuhan bagi kawasan
disekitarnya, termasuk wilayah bagian dalam (hinterland) dari kawasan
perbatasan. Pusat pertumbuhan ekonomi tersebut dikembangkan secara
bertahap dengan memperhatikan perencanaan yang sama dari negara
tetangga. Pengembangan pusat pertumbuhan ekonomi ini merupakan
salah satu upaya dalam peningkatan pendapatan masyarakat dan
pemerintah melalui kegiatan kerjasama perdagangan yang selama ini lebih
banyak dilakukan secara illegal.

        c. Pembangunan daerah Perbatasan. Pengembangan dan
pemberdayaan Pemerintah Timor-Leste dan Indonesia telah menanda
tangani Letter of Intent on Development of Regional Integrated Economic
Approach pada 19 Mei 2012 dan dalam waktu dekat akan ditingkatkan ke
level MoU. Diharapkan bahwa akan terdapat suatu pembangunan
terintegrasi yang meliputi daerah -daerah di Timor Leste dan daerah-
daerah di Propinsi NTT serta pulau-pulau di sekitar pulau Timor. Hal ini
diharapkan akan membawa mamfaat dalam segi pembangunan dan
kemajuan di daerah-daerah perbatasan akan tetapi akan lebih mempererat
rasa kebersamaan dan persaudaraan di perbatasan.

        Usaha percepatan pembangunan daerah perbatasan, negara harus
mengakui dan menghormati kesatuan- kesatuan masyarakat hukum adat
beserta hak- hak tradisionalnya sepanjang masih hidup sesuai
perkembangan masyarakat dan prinsip negara, yang diatur dalam
konstitusi negara masing-masing. Pengakuan dan penghormatan ini
penting, karena dua hal: Pertama, Percepatan pembangunan bukanlah
untuk mengeksploitasi sumber daya alam daerah bersangkutan, tapi
memberikan hak yang sama kepada setiap warga negara untuk maju dan
berkembang dalam kerangka kehidupan nasional. Dengan terpenuhinya
infrastruktur sarana dan prasarana masyarakat di perbatasan, diharapkan
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10