Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4

74

 disamping militer adalah salah satu elemen penting dalam mewujudkan
 keamanan nasional tersebut sehingga:

         a. Selesainya penetapan demarkasi batas darat dan Laut Pada
 tahun 2005, kedua negara menanda tanggani the Provisional Agreement
 between the Governmentof the Democratic Republic of Timor-Leste and
 the Government of the Republic o f Indonesia on the LandBoundary
 (selanjutnya disebut 2005 Provisional Agreement), dimana memuat List of
 border pointcoordinates untuk seluruh batas wilayah antara kedua negara,
 peta-peta dan unresolved segments (3segments).Sejak penandatanganan
 2005 Provisional Agreement, banyak upaya yang telah dilaksanakan
 bersamayang telah dilaksanankan, diantaranya pembicaraan-pembicaraan
teknis untuk menyelesai unresolved segments dan sesuai rencana, 1
 segment lagi akan disepakati dalam waktu dekat. Lebih lanjut,
 keduanegara juga melaksanakan Joint Field Survey untuk membangun
Border Markers. Hingga saat ini telahdibangun lebih dari 250 border
markers di perbatasan. Dengan adanya border marker dapat member
indikasi di lapangan mengenai batas-batas wilayah kedua negara sehingga
dapat membantu otoritas di lapangan untuk menjalankan tugasnya serta
masyarakat umum untuk mengetahui letak garis batas.Kedua negara pun
atas kesepakatan bersama telah melaksanakan secara sepihak (unilateral)
aktivitasaktivitas sosialisasi kepada masyarakat mereka di perbatasan
mengenai hasil-hasil pembahasan mengenai perbatasan antara kedua
negara dan hal-hal penting yang perlu di ketahui dan di hormati oleh
masyarakat yang bertempat tinggal di perbatasan. Lebih lanjut, secara
sepihak kedua negaramembangun Border Post Sign (papan pengumunan)
di daerah-daerah perbatasan untuk memberi peringatan tentang
keberadaan garis batas negara. Kedua negara juga telah melaksanakan
persiapan awal untuk memproduksi peta perbatasan bersama (joint border
map) dan menurut rencana akan joint border map akan dapat diproduksi di
tahun 2014. Dengan adanya joint border map, semua pihak-pihak yang
berada di berbatasan baik sipil maupun militer dari kedua negara akan
mempurrya peta yang sama, sehingga akan menghindari kesalapahaman
   1   2   3   4   5   6   7   8   9