Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13

13

dalam rangka ketahanan nasional dilakukan dengan berlandaskan
pada nilai-nilai Pancasila.

         Pancasila merupakan modal bagi bangsa Indonesia dalam
melaksanakan kerjasama luar negeri. Nilai-nilai yang luhur Pancasila
merupakan acuan dan penyaring bagi setiap pelaksanaan
kerjasama luar negeri. Nilai-nilai luhur yang terkadung dalam setiap
sila mempunyai relevansi dalam kerangka membangun hubungan
kerjasama luar negeri. Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa
merupakan wujud keyakinan manusia sebagai ciptaan Tuhan yang
mempunyai sifat sosial dengan naluri untuk saling berhubungan dan
bekerjasama. Sila kedua, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
memberikan tuntunan kepada bangsa Indonesia bahwa dalam
berinteraksi dan bekerjasama dengan luar negeri selalu
mengedepankan kesetaraan dengan mengakui hak-hak dan
kewajiban azasi manusia, serta tidak terjadi hubungan kerjasama
yang eksploitatif. Sila ketiga, Persatuan Indonesia, memberikan
landasan bahwa setiap langkah dalam membangun kerjasama luar
negeri harus mengutamakan jiwa persatuan Indonesia dengan jiwa
nasionalisme yang tinggi dalam bingkai NKRI. Sila keempat,
Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan/ Perwakilan memberikan landasan bagi
Pemerintah Indonesia untuk lebih mengedepankan musyawarah
dalam pelaksanaan kerjasama luar negeri. Sila kelima, Keadilan
Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, memberikan landasan agar
setiap tindakan dalam kaitan kerjasama luar negeri harus selalu
ditujukan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.

         Dari uraian diatas, maka nilai-nilai Pancasila yang bersumber
dan digali dari adat, tradisi dan budaya bangsa Indonesia itu terlihat
sangat selaras dan mendukung terhadap kegiatan kerjasama antar
bangsa dalam penyelenggaraan berbagai hal yang mendasarkan
pada saling menguntungkan kedua belah pihak. Dengan demikian,
Pancasila yang sudah menjadi falsafah dan sikap luhur bangsa
   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18