Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9
baik sobagai perseorangan maupun sebagai kesatuan bangsa.
Pancasila sebagai falsafah hidup dan cita-cita moral bangsa Indonesia
merupakan inti sem angat bersam a dari berbagai m oral yang secara
nyata terdapat di Indonesia. 15 Nilai-nilai Pancasila haruslah
senantiasa menjadi pegangan hidup seorang pemimpin tingkat nasional
yang visioner guna mewujudkan stabilitas politik dan keamanan dalam
rangka mencapai Tannas yang tangguh;
b. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945 (UUD NRI Tahun 1945)sebagai Landasan Konstitusional
Hukum yang mensejahterakan dan membahagiakan masyarakat
hanya akan tercapai jika kita membaca kembali dengan cerm at
konstitusi dasar kita yaitu UUD NRI Tahun 1945. M embaca Pembukaan
UUD NRI Tahun 1945 adalah membaca sebuah pesan mendasar
dalam pembangunan hukum, yaitu agar hukum kita tetap menjadi
In d o n e s ia .16 Dengan dem ikian, UUD NRI Tahun 1945 betul-betul
merupakan landasan konstitusional yang harus dipatuhi oleh pemimpin
tingkat nasional yang visioner karena pemimpin yang visioner memiliki
kewajiban untuk bisa m em bentuk hukum yang dapat mensejahterakan
dan membahagiakan masyarakatnya;
c. Wawasan Nusantara sebagai Landasan Visional.
Konsepsi wawasan nusantara berisikan tiga unsur, yaitu wadah
(contour), isi (content), dan tata laku (conduct). W adah waw asan
nusantara Indonesia meliputi seluruh aspek yang dipunyai bangsa
Indonesia, mulai dari wilayah daratan dan lautan hingga struktur politik
yang m engatur dinam ika negara. Di dalam wadah ini bangsa Indonesia
mempunyai seluruh cita-cita dan tujuan hidup bangsa yang terangkum
15 Modul Bidang Studi Ideologi. PPRA XLIX Lemhannas Rl, 2013,
halaman 44
16 Satjipto Rahardjo,Membedah HuKum Progresif, Penerbit Buku Kompas, Jakarta
2007, halaman 195
11