Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13

berbangsa, dan bernegara, dan melakukan rekrutmen politik dalam
proses pengisian jabatan politik melalui m ekanisme demokrasi dengan
memperhatikan kesetaraan dan keadilan gender.

          UU ini juga m engatur tentang Anggaran Dasar yang mewadahi
aturan m engenai rekrutmen keanggotaan Parpol dan jabatan politik,
sistem kaderisasi dan pendidikan politik j

d. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2011    tentang
Penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu).

          UU ini dibentuk dengan pertim bangan bahwa penyelenggaraan
Pemilu yang berkualitas diperlukan sebagai sarana untuk mewujudkan
kedaulatan rakyat dalam pemerintahan negara yang demokratis
berdasarkan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945; dan bahwa untuk
meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilu yang dapat menjamin
pelaksanaan hak politik m asyarakat dibutuhkan penyelenggara Pemilu
yang profesional serta mempunyai integritas, kapabilitas, dan
akuntabilitas;

e. Undang-undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan
Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

          UU ini diberlakukan dengan pertim bangan untuk memilih
anggota DPR, DPD, dan DPRD pemilihan umum sebagai sarana
perwujudan kedaulatan rakyat untuk menghasilkan wakil rakyat yang
aspiratif, berkualitas, dan bertanggung jawab berdasarkan Pancasila
dan UUD NRI Tahun 1945; bahwa Pemilu wajib menjamin
tersalurkannya suara rakyat secara langsung, umum, bebas.rahasia,
jujur, dan adil; serta sebagai pengganti UU Nom or 10 Tahun 2008

15
   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17