Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11

mengakibatkan pem borosan waktu, tenaga dan sarana, yang memicu
          terjadinya hambatan bahkan penyimpangan dari tujuan nasional dan
          cita-cita nasional. Bagi pemimpin yang visioner, Tannas berfungsi
          sebagai landasan konsepsional, yang akan m enuntunnya ke arah
          tercapainya stabilitas politik dan keamanan dalam rangka Tannas;

8. Peraturan Perundang-undangan sebagai Landasan Operasional.
          Kepemimpinan di Indonesia, dijalankan dan dilaksanakan berdasarkan

aturan dan regulasi y.ang telah ditentukan. Peraturan perundang-undangan
m erupakan koridor hukum yang harus dipenuhi dan dipatuhi oleh bangsa ini,
baik dalam proses rekrutmen pemimpin maupun pelaksanaan tugas pemimpin
itu sendiri. Beberapa peraturan perundang-undangan terkait im plem entasi
kepemimpinan tingkat nasional yang visioner diantaranya adalah sebagai
berikut:

         a. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
         Pemerintahan Daerah (Pemda).

          UU Pemda ini dibentuk berlandaskan pem ikiran bahwa dalam rangka
          penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan amanat UUD
          NRI Tahun 1945, Pemda, yang mengatur dan mengurus sendiri urusan
          pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan, diarahkan
          untuk m empercepat terwujudnya kesejahteraan m asyarakat melalui
          peningkatan, pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat,
          serta peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip
          demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan dan kekhususan suatu
          daerah dalam sistem NKRI; Pasal 24 UU ini m engatur tentang Kepala
          Daerah dan W akil Kepala Daerah yang m erupakan salah satu dari
          pem im pin tingkat nasional. Oleh karena itu, UU tersebut dapat dijadikan
          landasan hukum yang cukup kuat dalam rangka implementasi kepemimpinan
          tingkpt nasional yang visioner

                                                           13
   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16