Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14

12

     pengelolaan sumber daya air guna kesejahteraan masyarakat dan
     ketahanan pangan dalam rangka pembangunan nasional harus
     berlandaskan kepada paradigma nasional (Pancasila, UUD 1945,
     Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional), peraturan perundang-
     undangan, landasan teori dan tinjauan pustaka.

7. Paradigma Nasional
     a. Pancasila sebagai landasan idiil
                Pancasila sebagai landasan idiil merupakan suatu landasan
         yang menjadi ideologi suatu bangsa. Pancasila dengan nilai-nilainya
         yang didefinisi dalam filsafat dapat di simpulkan merupakan usaha
          pemikiran masyarakat Indonesia untuk mencari kebenaran,
          keadailan dan kesejahteraan masyarakat, untuk menuju kepada
          tujuan Negara yang adil dan makmur melalui ketahanan pangan
          dalam rangka pembangunan nasional.
                Rumusan sila-sila Pancasila sebagai satu rangkaian kesatuan
          yang bulat dan utuh merupakan dasar hukum, dasar moral, kaidah
          fundamental bagi peri kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
          bernegara oieh masyarakat Indonesia dari pusat sampai ke daerah-
          daerah. Sehingga pengimplementasi sismennas pada pengelolaan
          sumber daya air guna kesejahteraan masyarakat dan ketahanan
          pangan dalam rangka pembangunan nasional hendaknya tidak
          bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung di dalam
          Pancasila.

      b. UUD Negara Rl -19 45 sebagai landasan konstitusional.
                Undang-undang Dasar bukanlah hukum biasa, melainkan

          hukum dasar yang dijadikan referensi bagi hukum-hukum lainnya
          yang terbentuk secara tertulis. Dengan demikian, setiap produk
          hukum seperti undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan
          presiden, ataupun bahkan setiap tindakan atau kebijakan
          pemerintah haruslah berlandaskan dan bersumber pada peraturan
          yang lebih tinggi, yang pada akhirnya kesemuanya peraturan
   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18