Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16
14
d. Ketahanan Nasional sebagai landasan konsepsional
Ketahanan Nasional merupakan kondisi dinamis yang berisi
keuletan dan ketangguhan dalam menghadapi tantangan, ancaman,
gangguan dan hamabatan (TAGH) yang mengandung kemampuan
mengembangkan kemampuan sebagai konsepsi nasional,
berkedudukan sebagai landasan konsepsional. Ketahanan Nasional
sebagai konsepsi adalah konsepsi pengembangan kekuatan
nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan
dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh
aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh serta terpadu
berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara.
Untuk itu, dalam pengimplementasian pengelolaan SDA guna
kesejahteraan masyarakat dan ketahanan pangan dalam rangka
pembangunan nasional dapat menggunakan pendekatan
ketahanan nasional.
8. Peraturan Perundang-Undangan
a. Undang - Undang No. 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air
Pengelolaan sumber daya air pada undang - undang ini dijelaskan
secara garis besar menjadi 3 pilarditambah 2 pendukung, yaitu :
> Konservasiadalah upaya pemeliharaan keberadaan SDA agar
senantiasa tersedia dalam kualitas dan kuantitas yang memadai
untuk kebutuhan makhluk hidup, baik waktu sekarang maupun
yang akan datang.
> Pendayagunaan SDA adalah Upaya mengembangkan,
penggunaan, pengusahaan SDA secara optimal agar berguna
dan berdayaguna. Dilakukan melalui kegiatan penatagunaan,
penyediaan dan pengembangan SDA, untuk pemanfaatan SDA
secara berkelanjutan dengan mengutamakan pemenuhan
kebutuhan Masyarakat secara adil.
> Pengendalian Daya Rusak Airadalah Upaya mencegah,
memulihkan dan menaggulangi kerusakan yang disebabkan oleh
kerusakan air.