Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13
belum adanya lembaga khusus yang ditunjuk menangani wawasan
kebangsaan di kalangan generasi muda dan belum adanya
peraturan dan perundang-undangan yang mengatur kesadaran
nasionalisme berbangsa dan bemegara di kalangan generasi muda.
c. Dalam mewaspadai terhadap pengaruh dampak negatif globalisasi
yang tidak sesuai dengan sosial dan budaya bangsa Indonesia,
peningkatan kemampuan para generasi muda dengan dibekali ilmu
dan pengetahuan ditengah kuatnya pengaruh asing akibat tekanan
globalisasi merupakan jawaban, agar mampu mengatasinya dengan
memegang teguh adat ketimuran dan kearifan lokal bangsa
Indonesia di berbagai bidang. Untuk mengantisipasi dampak negatif
globalisasi tersebut, Pemerintah melalui Kementerian/Lembaga
pemerintah yang terkait dan organisasi kepemudaan harus
melakukan revisi/revitalisasi terhadap peraturan perundang-
undangan, me'^kukan kerjasama dan kordinasi secara intensif
dengan media massa sebagai penyaring masuknya pengaruh
negatif asing, yang langsung maupun tidak langsung berpengaruh
terhadap menurunnya wawasan kebangsaan generasi muda.
d. Wawasan kebangsaan di kalangan generasi muda akan tumbuh dan
berkembang dengan baik apabila kesadaran nasionalisme,
berbangsa dan bernegara itu melekat , sehingga generasi muda
percaya bahwa wawasan kebangsaan akan mampu menuntun
generasi muda untuk dapat melanjutkan cita-cita perjuangan bangsa
dan negara. Hal tersebut akan bisa terwujud dengan baik, dengan
meningkatkan pemantapan kesadaran terhadap nasionalisme
dikalangan generasi muda dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bemegara, membuat dan menyusun regulasi dan
merumuskan ke dalam peraturan dan perundang-undangan,
kerjasama antar lembaga dan berbagai instansi terkait, dengan
perguruan tinggi, melakukan pembaharuan metodologi
pembelajaran dan menempatkan pemahaman wawasan
kebangsaan dalam salah satu prioritas kebijakan nasional.
93