Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16

16

keselamatan pelayaran serta mewujudkan sumber daya manusia yang
professional dan mampu mengikuti perkembangan penyelenggaraan
pelayaran.

     Pelayanan transportasi laut bagi masyarakat di daerah tertinggal dan
wilayah terpencil, disediakan pelayaran perintis dan biayanya
dibebankan kepada Pemerintah dan Pemerintah Daerah melalui skema
pemberian subsidi.
e. Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Rencana

      Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun
     2010-2014

     Didalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun
2010-2014, telah ditetapkan sebelas program prioritas nasional didalam
pembangunan, yakni (1) reformasi birokrasi dan tata kelola, (2)
pendidikan, (3) kesehatan, (4) penanggulangan kemiskinan, (5)
ketahanan pangan, (6) infrastruktur, (7) iklim investasi dan usaha, (8)
energi, (9) lingkungan hidup dan bencana, (10) daerah tertinggal,
terdepan, terluar dan paska konflik, serta (11) kebudayaan, kreativitas
dan inovasi teknologi.

    Pembangunan infrastruktur nasional diharapkan akan memiliki daya
dukung dan daya gerak terhadap pertumbuhan ekonomi dan sosial yang
berkeadilan dan mengutamakan kepentingan masyarakat umum
diseluruh bagian negara kepulauan Republik Indonesia dengan
mendorong partisipasi masyarakat.

    Substansi inti program aksi dibidang infrastruktur diantaranya
pembangunan jaringan prasarana dan penyediaan sarana transportasi
antar moda dan antar pulau yang terintegrasi sesuai dengan Sistem
Transportasi Nasional dan Cetak Biru Transportasi Multimoda
dan penurunan tingkat kecelakaan transportasi. Oleh karena itu,
peningkatan pelayanan transportasi laut dalam mendukung kegiatan
ekonomi masyarakat harus tetap mengacu pada berbagai sasaran dan
prioritas pembangunan dalam RPJMN 2010-2014.
   11   12   13   14   15   16   17