Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12
12
Disamping itu, ketahanan nasional juga harus bertumpu terhadap
kemandirian bangsa, dapat menghadapi dan mengantisipasi lingkungan
strategis luar negeri serta mengakui perbedaan didalam kehidupan
masyarakat Indonesia. Dua unsur penting terciptanya ketahanan
nasional adalah terpenuhinya rasa aman yang berarti adanya
ketenangan batin dan terpenuhinya kesejahteraan lahir masyarakat.
Berdasarkan uraian tersebut diatas, maka pelayanan transportasi laut
harus mampu mewujudkan rasa aman dan kesejahteraan masyarakat
yang tersebar di 1.620 pulau besar dan kecil. Disamping itu, pelayanan
transportasi laut harus dapat menjadi sarana pendukung bagi
pengembangan kekuatan nasional untuk menghadapi berbagai
ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan terhadap bangsa dan
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
8. Peraturan Perundang-Undangan
Keberhasilan penyelenggaraan kegiatan ekonomi bagi masyarakat
yang bermukim dinegara kepulauan seperti Indonesia, memiliki korelasi
yang sangat erat dengan ketersediaan infrastruktur transportasi laut.
Semakin tinggi tingkat efektivitas dan efisiensi pelayanan transportasi
laut, maka semakin besar pula kemungkinan berhasilnya
pengembangan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, peningkatan
pelayanan transportasi laut harus selalu berlandaskan pada berbagai
ketentuan yang terdapat didalam peraturan perundang-undangan.
Beberapa peraturan perundang-undangan sebagai landasan
operasional pengembangan transportasi laut dalam rangka pelaksanaan
pembangunan nasional, antara lain:
a. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah
Daerah
Ditetapkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagai
pengganti dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999, tentang
Pemerintah Daerah, memberikan landasan bagi Pemerintah Daerah
untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan Pemerintahan menurut
azas otonomi dan tugas perbantuan dalam rangka mempercepat
terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan,