Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12

12

         Disamping itu, ketahanan nasional juga harus bertumpu terhadap
    kemandirian bangsa, dapat menghadapi dan mengantisipasi lingkungan
    strategis luar negeri serta mengakui perbedaan didalam kehidupan
    masyarakat Indonesia. Dua unsur penting terciptanya ketahanan
    nasional adalah terpenuhinya rasa aman yang berarti adanya
    ketenangan batin dan terpenuhinya kesejahteraan lahir masyarakat.

         Berdasarkan uraian tersebut diatas, maka pelayanan transportasi laut
    harus mampu mewujudkan rasa aman dan kesejahteraan masyarakat
   yang tersebar di 1.620 pulau besar dan kecil. Disamping itu, pelayanan
   transportasi laut harus dapat menjadi sarana pendukung bagi
   pengembangan kekuatan nasional untuk menghadapi berbagai
   ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan terhadap bangsa dan
   Negara Kesatuan Republik Indonesia.

8. Peraturan Perundang-Undangan
         Keberhasilan penyelenggaraan kegiatan ekonomi bagi masyarakat

   yang bermukim dinegara kepulauan seperti Indonesia, memiliki korelasi
   yang sangat erat dengan ketersediaan infrastruktur transportasi laut.
   Semakin tinggi tingkat efektivitas dan efisiensi pelayanan transportasi
   laut, maka semakin besar pula kemungkinan berhasilnya
   pengembangan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, peningkatan
   pelayanan transportasi laut harus selalu berlandaskan pada berbagai
   ketentuan yang terdapat didalam peraturan perundang-undangan.

         Beberapa peraturan perundang-undangan sebagai landasan
   operasional pengembangan transportasi laut dalam rangka pelaksanaan
   pembangunan nasional, antara lain:
    a. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah

         Daerah
        Ditetapkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagai
   pengganti dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999, tentang
   Pemerintah Daerah, memberikan landasan bagi Pemerintah Daerah
   untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan Pemerintahan menurut
   azas otonomi dan tugas perbantuan dalam rangka mempercepat
   terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan,
   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17