Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15
43
jumlah kapal dibandingkan dengan luas perairan, ternyata setiap
10.000 km2 luas wilayah perairan hanya dilayani oleh 17 kapal niaga
nasional. Disamping hal diatas, pada kondisi cuaca ekstrem sebagian
wilayah kepulauan tidak dapat terlayani angkutan laut terutama di
daerah tertinggal dan pulau-pulau terpencil, sehingga tidak jarang
menimbulkan gejolak harga bahan pangan.
Ketidakmampuan para pengusaha nasional dalam meningkatkan
kapasitas dan kualitas armada niaga nasional disebabkan beberapa
faktor antara lain:
1) Kurangnya bantuan pemerintah kepada perusahaan pelayaran
nasional. Di beberapa negara maju, seperti: Perancis, Italia,
Jepang, Norwegia, Swiss, Inggris, Amerika, Argentina, Brazilia
dan Peru, Pemerintah memberikan subsidi secara langsung dan
tidak langsung kepada perusahaan pelayaran nasionalnya,
diantaranya berupa subsidi operasi, pembangunan kapal,
keringanan pajak dan bunga pinjaman yang rendah, sedangkan
di Indonesia fasilitas ini tidak diperoleh.
2) Pihak perbankan nasional kurang berminat memberikan kredit
pengadaan armada angkutan laut nasional, karena dianggap
sebagai padat modal, dengan harga yang sangat mahal dan
investasi jangka panjang (slow yielding) sehingga memiliki resiko
yang sangat tinggi.
3) Pengusahaan angkutan laut dianggap most regulated.
Disamping diatur oleh peraturan perundang-undangan nasional,
juga harus mematuhi konvensi internasional, antara lain: aturan
klasifikasi internasional dan konvensi International Maritime
Organization (IMO).
4) Terbatasnya kemampuan perusahaan galangan kapal nasional
untuk membangun dan merawat kapal.
b. Rendahnya kualitas pelayanan pelabuhan nasional.
Dilihat gatra geografi, terutama dari luasnya wilayah perairan
nasional dan memiliki 17.504 pulau membutuhkan pelabuhan yang
relatif banyak terutama pelabuhan non komersial, sementara dana