Page 18 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 18
4
Konsekuensinya, Pancasila menuntut umat beragama dan berkepercayaan
untuk hidup rukun, menghargai satu sama lain, menjunjung hak asasi
manusia, walaupun berbeda-beda keyakinan. Namun fakta menunjukkan
semakin jauhnya implementasi nilai-nilai Pancasila yang sejati dari
kehidupan beragama. Itu terlihat dari berbagai kejadian. Contohnya kasus-
kasus penyerangan jamaah dan tempat ibadah Ahmadiyah di berbagai
daerah hingga merenggut hak hidup jamaah, masalah perizinan pendirian
gereja GKI Taman Yasmin Bogor dan HKBP Filadelfi Bekasi,3 konflik
Maluku dan Poso. Sejumlah kasus terpisah di berbagai tempat, di mana
kaum Muslim terlibat konflik secara langsung dengan umat Kristen,
kelompok Ahmadiyah, dan Syiah adalah sejumlah contoh konflik yang
sedikit banyak dipicu oleh perbedaan konsep agama.
Pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai Pancasila dalam
kehidupan beragama terlihat dari pemahaman dan cara pandang antar
agama yang satu dan lainnya yang beranggapan ajaran agama masing-
masing sebagai yang paling benar. Sebagai contoh, konflik yang terjadi di
Maluku dan Poso berawal dari adanya sentimen keagamaan pada saat
pemilihan bupati pada bulan Desember 1998. Semenjak itu, agama
dijadikan kambing hitam pada setiap konflik yang terjadi di daerah
tersebut.4
Bukan agama itu sendiri penyebab terjadinya konflik, melainkan
penganutnya; atau, lebih tepat dikatakan, sempitnya pemahaman agama
pada diri umat beragama. Kebanyakan umat menjalani kehidupan
beragama hanya sebagai formalisme. Religiusitas hanya pada tingkat
simbolisme. Umat gagal memahami agama secara otentik sebagai
hubungan pribadi dengan Yang Maha Esa. Agama yang dianutnya
ditafsirkan sebagai kebenaran satu-satunya bagi semua orang.
Pemahaman agama yang dangkal, keliru dan sempit itu kemudian
memunculkan sikap radikal. Terjadilah konflik dan tragedi kemanusiaan,
yang jauh dan maksud otentik setiap agama.
Laporan Tahunan Kehidupan Beragama di Indonesia 2012, Center fo r Religious and Cross-
Cultural Studies (CRCS), Sekolah Pascasaijana UGM
4 P2P LIPI, ‘ Konflik Poso: Pemetaan dan Pencarian Pola-Pola Altematif Penyelesaiannya”, Tahun
2003