Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13
79
mengganggu harmonisasi sosial, maka kebijakan, strategi dan upaya-
upaya perlu dilakukan adalah melalui:
a. Menjunjung tinggi hak dan kebebasan beragama sebagai
implementasi nilai-nilai luhur Pancasila
Kebebasan beragama/berkeyakinan adalah kebebasan dasar
yang tidak bisa ditunda pemenuhannya Jaminan akan hak asasi
itu ada pada dasar negara (Pancasila) dan Konstitusi (UUD
1945). Oleh karena itu, dalam kerangka keutuhan NKRI, negara
berkewajiban untuk menjamin hak setiap warga negara untuk
beragama dan beribadah menurut keyakinannya.
Ada sejumlah kemajuan dalam pelaksanaan jaminan kebebasan
beragama di Indonesia. Baik dari pihak Pemerintah maupun dari
sejumlah masyarakat, ada upaya-upaya sporadis untuk
melindungi kelompok minoritas. Hal itu harus dihargai sebagai
kemajuan bangsa Indonesia.
b. Penghayatan yang mendalam akan nilai-nilai luhur Pancasila
sebagai ideologi dan falsafah hidup bernegara
Mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan
beragama sangat penting untuk membangun harmonisasi sosial
yang pada akhirnya akan berimplikasi pada keutuhan NKRI
Oleh karena itu, perlu dilakukan peningkatan pemahaman,
penghayatan, dan pengamalan nilai nilai Pancasila pada seluruh
lapisan masyararakat
Nilai-nilai Pancasila itu perlu dipahami, dihayati, dan diamalkan
secara obyektif maupun subyektif. Secara obyektif, Pancasila
dipahami, dihayati dan diamalkan dalam berbagai bidang
kehidupan kenegaraan yang meliputi kelembagaan eksekutif.
legislatif dan yudikatif. Sedangkan secara subyektif. Pancasila
perlu dipahami, dihayati dan diamalkan oleh setiap warga
negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara, termasuk dalam kehidupan beragama.