Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13

79

mengganggu harmonisasi sosial, maka kebijakan, strategi dan upaya-
upaya perlu dilakukan adalah melalui:

        a. Menjunjung tinggi hak dan kebebasan beragama sebagai
              implementasi nilai-nilai luhur Pancasila

              Kebebasan beragama/berkeyakinan adalah kebebasan dasar
              yang tidak bisa ditunda pemenuhannya Jaminan akan hak asasi
              itu ada pada dasar negara (Pancasila) dan Konstitusi (UUD
              1945). Oleh karena itu, dalam kerangka keutuhan NKRI, negara
              berkewajiban untuk menjamin hak setiap warga negara untuk
              beragama dan beribadah menurut keyakinannya.

              Ada sejumlah kemajuan dalam pelaksanaan jaminan kebebasan
              beragama di Indonesia. Baik dari pihak Pemerintah maupun dari
              sejumlah masyarakat, ada upaya-upaya sporadis untuk
              melindungi kelompok minoritas. Hal itu harus dihargai sebagai
              kemajuan bangsa Indonesia.

        b. Penghayatan yang mendalam akan nilai-nilai luhur Pancasila
              sebagai ideologi dan falsafah hidup bernegara

              Mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan
              beragama sangat penting untuk membangun harmonisasi sosial
             yang pada akhirnya akan berimplikasi pada keutuhan NKRI
              Oleh karena itu, perlu dilakukan peningkatan pemahaman,
              penghayatan, dan pengamalan nilai nilai Pancasila pada seluruh
              lapisan masyararakat

              Nilai-nilai Pancasila itu perlu dipahami, dihayati, dan diamalkan
             secara obyektif maupun subyektif. Secara obyektif, Pancasila
             dipahami, dihayati dan diamalkan dalam berbagai bidang
             kehidupan kenegaraan yang meliputi kelembagaan eksekutif.
              legislatif dan yudikatif. Sedangkan secara subyektif. Pancasila
             perlu dipahami, dihayati dan diamalkan oleh setiap warga
             negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
             bernegara, termasuk dalam kehidupan beragama.
   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18