Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6

62

secara efektif, didukung kerjasama yang diperkuat meialui
perundang-undangan yang mampu memberikan dukungan
secara maksimal, berupa bantuan sumber daya, sarana dan
prasarana, dimana kemampuan TN I dalam rangka
pelaksanaan tugas bantuan, yang dilaksanakan sesuai
dengan tingkat dan tataran kewenangan pada bidang tugas
dan fungsi yang dimiliki serta berkoordinasi dengan
pemerintahan dan instansi terkait di daerah. Adanya sikap
pemerintah yang mampu mengantisipasi kemungkinan

pemurunan pasokan dan lonjakan harga pangan dunia yang

akan berdampak pada keterjangkauan masyarakat terhadap
pangan. Meialui peningkatan peran TN I dalam membantu
Pemda, akan memberikan kontribusi positif tertiadap
stabilitas wilayah dan sekaligus akan berpengaruh pada
tatanan ketahanan pangan.

b. Kontribusi terwujudnya ketahanan pangan terhadap
ketahanan nasional.

Terbangunnya Kontribusi ketahanan pangan dalam

mewujudkan ketahanan nasional, tidak terlepas dan suatu tatanan

yang merupakan kemampuan suatu bangsa untuk mewujudkan cita-

cita berbangsa dan bemegara. Kontribusi yang diwujudkan meialui

kerja keras sehingga mendukung kemandirian, termasuk dalam

mewujudkan kemandirian pangan yang terbangun meialui

ketahanan pangan. Ketahanan Pangan yang merupakan suatu

kondisi terpenuhinya pangan bagi masyarakat, dengan demikian

ketahanan pangan bagi suatu negara akan sangat terkait dengan

adanya  kemampuan untuk memproduksi pangan sendiri

(sw asem bada),58 disamping itu juga dapat ditinjau dan kemampuan

58 Djagal W . Marseno Fakultas Teknologi Pertaman UGM Disampaikan pada Seminar
Nasional Pengembangan Agroindustri Berbasis Sumberdaya Lokai untuk Mendukung
Ketahanan dan Kedaulatan Pangan Indonesia - Yogyakarta 20 Desember 2008
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11