Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16
dilakukan serta meningkatkan ketahanan nasional. Penulisan ini dilakukan
sehubungan dengan pandangan penulis yang menyadari bahwa sulit untuk
menghentikan ancaman dan Terorisme dan radikalisme dalam waktu yang
singkat dari wilayah kedaulatan Negara Indonesia, sehingga diperlukan
penegakan hukum dan penanggulangan terorisme secara terus-menerus.
Perang melawan terorisme di negara Indonesia memerlukan waktu yang
panjang dan menghabiskan energi dan biaya yang besar.
Baru-baru ini aparat kepolisian Densus 88, berhasil menangkap
anggota jaringan kelompok terorisme beserta senjata api di sertai amunisi
di tempat persembunyianya di Bandung, Bandar Lampung, Makasar, Palu,
Poso. Penangkapan ini menunjukkan bahwa kelompok terorisme di wilayah
Indonesia, tidak pernah padam dan masih terus bertumbuh kelompok
teroris berusia muda. Serangan aksi Bom bunuh diri telah berulangkali
terjadi membuat masyarakat Indonesia masih trauma dan merasa takut
akan kembalinya aksi radikalisme dan terorisme. Untuk itulah
kewaspadaan dan ketahanan nasional harus terus ditingkatkan.
Kepercayaan masyarakat Indonesia dan dunia Internasional terhadap
Pemerintah RI bisa menurun, akibat serangan terorisme dan aksi
radikalisme ini. Apa lagi telah berulang kali terjadi, sehingga perlu di cegah
dan ditangkal agar tidak sampai mengganggu ketahanan nasional bangsa
Indonesia. Dalam hubungannya dengan tugas negara melindungi rakyat
dan memberikan rasa aman kepada masyarakat Indonesia, perlu
melakukan Penegakan hukum kejahatan Terorisme. Hal ini sangat penting
dilakukan untuk menciptakan rasa aman dalam masyarakat, dan salah satu
kunci dari keberhasilan Ketahanan Nasional adalah masyarakat merasa
aman di negara sendiri, sebagai wujud perlindungan negara terhadap
warganya.
Dengan demikian pelaksanaan tugas penegakan hukum berkorelasi
dengan wawasan nusantara dalam kehidupan berbangsa yang terkait
dengan kehidupan politik, ekonomi dan hukum serta keadilan, serta
wawasan nusantara dalam kehidupan bermasyarakat yaitu terciptanya rasa
aman dalam masyarakat Dalam wawasan nusantara ada tanggung jawab
negara dalam hal pemenuhan hak warga negara, dan juga tanggung jawab