Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14

68

Harus dipahami bahwa strategi yang akan digunakan dalam pengelolaan
wilayah perbatasan darat antara Kaltim dan Kaltara dengan Malaysia adalah
merupakan langkah atau cara menggunakan daya, dana, sarana dan pra-
sarana dalam menjalankan kebijakan yang telah dirumuskan. Strategi yang
telah disusun tersebut harus diatur sesuai skala prioritas dihadapkan pada
sasaran yang hendak dicapai. Adapun berbagai strategi untuk mengoptimal-
kan pengelolaan wilayah perbatasan darat guna menjamin penegakan
kedaulatan NKRI dalam rangka ketahanan nasional adalah sebagai berikut:

         a. Strategi-1. Tercapai kesepakatan penetapan batas wilayah
         dengan melibatkan instansi teknis terkait secara terpadu beserta tim
         dari negara tetangga untuk menjamin kepastian dan kesatuan
         tanggung jawab dalam pengelolaan wilayah perbatasan, melalui
         Inventarisasi data tentang batas wilayah darat untuk melakukan
         delineasi; pembangun dan pemeliharaan patok/tugu batas negara;
         dan sosialisasi batas wilayah negara kepada masyarakat setempat
         kedua negara.
         b. Strategi-2. Meningkatkan pengembangan ekonomi di kawa-
         san perbatasan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat dengan me­
         ningkatkan sarana dan prasarana (Infrastruktur) pendukung; Pengem­
         bangan pusat kegiatan strategis nasional dan Pengembangan simpul-
         simpul pertumbuhan; serta Peningkatan kerjasama ekonomi regional
         dan pengembangan kemitraan di kawasan perbatasan.
         c. Strategi-3. Meningkatkan kualitas SDM di wilayah perbatas­
         an agar memiliki daya saing yang tinggi melalui : Proses transfer
         pengetahuan dan teknologi kepada BPP Provinsi dan BPP
         Kabupaten; dukungan supervisi, konsultasi dan evaluasi dari BNPP
         terkait peningkatan kualitas SDM BPP Provinsi dan BPP Kabupaten di
         wilayah perbatasan; proses pendidikan dan pelatihan SDM bagi BPP
         Provinsi dan BPP Kabupaten; dan penyediaan sarana dan prasarana
         pelayanan sosial dasar.
         d. Strategi-4. Meningkatkan pengamanan di wilayah perbatas­
         an darat untuk mencegah kegiatan-kegiatan illegal dan pelanggaran
         hukum dengan melakukan : inventarisasi, penyediaan personel dan
   9   10   11   12   13   14   15   16   17