Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8
64
perbatasan itu sendiri. Sebagai pengelola wilayah perbatasan
hendaknya memiliki kualitas dan kualifikasi tertentu yang dapat
mendukung kinerja serta peran dan fungsinya dalam menjalankan
tugas untuk mengelola wilayah perbatasan darat tersebut. Kawasan
perbatasan yang dikelola secara efektif oleh para pengelola yang
berkualitas dan memiliki kualifikasi yang memadai tentang perbatasan
diharapkan mampu menghasilkan kinerja yang positif dalam konteks
terjaminnya penegakan kedaulatan NKRI. Selain guna meningkatkan
kualitas kinerja, perbaikan kualitas SDM tersebut juga diarahkan pada
pembentukan suatu pola sikap dan poia tindak yang patut diteiadani
dalam hal pengelolaan wilayah perbatasan. Disisi lain, yang juga
harus ditingkatkan kualitas SDM nya adalah masyarakat di kawasan
perbatasan itu sendiri. Karena dengan meningkatnya kualitas SDM
masyarakat maka sejalan dengan hal itu akan membuka wawasan
mereka untuk melakukan usaha dan mampu berkompetisi dengan
masyarakat di negara tetangga. Indikasi peningkatan kualitas SDM
para pengelola perbatasan tercermin dari inisiatif, kebijakan dan
program aksi yang diputuskan dan dijalankan telah sesuai dengan apa
yang menjadi prioritas di wilayah perbatasan tersebut yaitu terjamin
nya penegakan kedaulatan NKRI serta terwujudnya Ketahanan
Nasional bangsa yang tangguh.
Indikasi dari perbaikan kualitas SDM para pengelola
perbatasan ini tidak cukup hanya dilihat dari kinerja mereka, namun
harus dilihat juga apakah dalam pelaksanaan ada tidak penyimpangan
anggaran atau korupsi yang dapat mengakibatkan tidak optimalnya
pengelolaan wilayah perbatasan. Selanjutnya peningkatan SDM
masyarakat indikasinya dapat dilihat dari meningkatnya Indeks
Pembangunan Manusia (IPM) yang berada di wilayah perbatasan
tersebut dan meningkatnya laju pertumbuhan ekonomi di ketiga
kabupaten yang berbatasan langsung dengan Malaysia yaitu,
Kabupaten Nunukan dan Malinau (Provinsi Kaltara) serta Kabupaten
Mahakam Ulu (Provinsi Kaltim). Selain itu indikasi meningkatnya
SDM masyarakat di wilayah perbatasan dapat juga dicermati dari
berkurangnya pelanggaran hukum dan peraturan yang berlaku di