Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7
- 9-
arah pembangunan nasional, merupakan etos pembangunan
nasional, dan merupakan moral pembangunan. Selanjutnya
dijabarkan dalam berbagai bidang pembangunan antara lain politik,
ekonomi, hukum, pendidikan, sosial budaya, ilmu pengetahuan dan
teknologi, serta bidang kehidupan agama4. Sebagai Dasar Negara
dan Ideologi Nasional serta falsafah pandangan hidup bangsa,
Pancasila secara konsepsiona! mengandung nilai-nilai Demokrasi,
Hak Asasi Manusia, serta Persatuan dan Kesatuan dalam semangat
kekeluargaan untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia. Nilai-nilai tersebut menjadi landasan idiil yang sesuai
dengan tuntutan perkembangan zaman pada saat ini dan masa
mendatang khususnya dalam mendorong pembangunan Iptek
nasional. Oleh karena itu, proses untuk menghasilkan dan
memanfaatkan inovasi teknologi pertanian harus berlandaskan
kepada Pancasila yang merupakan paradigma pembangunan
nasional di seluruh aspek pembangunan. Pemanfaatan Inovasi
teknologi yang mencerminkan nilai-nilai pancasila tersebut akan
memberikan kontribusi besar terhadap peningkatan produktivitas
pertanian, sehingga target pembangunan nasional dapat dicapai serta
memperkuat ketahanan nasional.
b. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945 sebagai Landasan Konstitusional
Landasan Formil Konstitusional Peraturan Perundang-undangan
adalah dimaksudkan untuk memberikan legitimasi prosedural
terhadap pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang
dicantumkan dalam dasar hukum “mengingat" suatu peraturan
perundang-undangan. Sedangkan Landasan Materiil Konstitusional
Peraturan Perundang-undangan dimaksudkan untuk memberikan
tanda bahwa Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk
merupakan penjabaran dari Pasal-pasal Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang dicantumkan juga
4 http://sciencebooth.wordpre9s.com/2013/05/18/pengertian-paradigma-dan-pancasila-sebagai-paradigma-
pembangunan (diakses tanggal 15 April 2013 jam 11.10)