Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11

- 13-

peraturan khususnya yang bersinggungan dengan peraturan daerah.
Beberapa peraturan yang menjadi landasan pemanfaatan inovasi teknologi
pertanian, diantaranya adalah:

       a. Undang-undang Rl Nomor 17 Tahun 2007 tentang RPJP
       Nasional Tahun 2005-2025.

               RPJP Nasional merupakan pedoman penyusunan Rencana
       Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM Nasional) yang
       memuat Visi, Misi dan Program Presiden. Pembangunan nasional
       tahun 2005-2025 dilaksanakan dengan visi untuk mewujudkan
       Indonesia yang mandiri, maju, adil dan makmur. Untuk itu kebijakan
       Pemerintah harus diarahkan untuk membangun kemandirian bangsa
       dalam mewujudkan kehidupan yang sejajar dengan bangsa lain yang
       telah maju. Kunci yang utama adalah membangun daya saing
       nasional agar dapat bertahan dan bersaing di tengah arus globalisasi.
       Untuk itu diperlukan strategi yang mengutamakan penciptaan
      keunggulan kompetitif melalui penciptaan nilai tambah yang tinggi
      dalam pengelolaan sumber daya alam. Sedangkan Rencana
      Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014
      merupakan tahap kedua dari pelaksanaan Rencana Pembangunan
      Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025. RPJMN 2010-2014
      yang ditetapkan dengan Peraturan Presiden Rl Nomor 5 Tahun 2010
      terutama pada buku II Bab IV tentang IPTEK memantapkan penataan
      kembali NKRI, meningkatkan kualitas SDM, membangun kemampuan
      iptek, memperkuat daya saing perekonomian (Menristek, 2010).
      Untuk itu, pemanfaatan dan penciptaan inovasi teknologi pertanian
      yang dapat meningkatkan produktivitas pertanian dapat dijadikan
      sebagai prioritas program.
   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16