Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10

- 12-

        nasional dan cita-cita nasional. Konsepsi ketahanan nasional
        Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui
        pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang
        seimbang serasi dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan
        menyeluruh berlandaskan Pancasila, UUD 45, dan Wawasan
        nusantara. Oleh karena itu, pembangunan nasional harus mengacu
        kepada konsepsi ketahanan nasional yang dilaksanakan secara
        berkesinambungan yang meliputi seluruh kehidupan masyarakat,
        bangsa dan negara untuk melaksanakan tugas mewujudkan tujuan
        nasional yang termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar
        1945. Selain itu, pembangunan nasional merupakan pengamalan
       Pancasila, sehingga seluruh semangat dan gerak pembangunan
       dilaksanakan sebagai pengamalan semua sila, sehingga seluruh
       semangat dan gerak pembangunan dilaksanakan sebagai
       pengamalan semua sila Pancasila serta serasi dan utuh menyeluruh.
       Untuk itu, proses penciptaan inovasi teknologi sampai dengan proses
       pemanfaatan inovasi teknologi ke seluruh pelosok tanah air harus
       mempertimbangkan delapan unsur aspek kehidupan nasional
       (astagatra) yaitu gatra geografi, sumber kekayaan alam, penduduk,
       gatra ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan
       keamanan. Sehingga pemanfaatan inovasi teknologi pertanian dapat
       meningkatkan produktivitas pertanian dan diharapkan dapat
       memenuhi kebutuhan pangan, pengentasan kemiskinan serta juga
       keperluan ekspor pertanian.

8. Peraturan Perundang-Undangan sebagai Landasan Operasional
       Berbagai upaya Pemerintah telah dilakukan untuk meningkatkan

penguasaan dan pemanfaatan Iptek. Pada kurun waktu 10 tahun terakhir,
telah dikeluarkan berbagai peraturan perundangan untuk mendukung
pengembangan Iptek di Indonesia dalam rangka mendukung Sistem
Inovasi Nasional. Namun kebijakan yang mendukung pemanfaatan inovasi
teknologi tersebut masih perlu dijabarkan lebih lanjut sehingga mudah
diimplementasikan di lapang. Selain itu masih diperlukan harmonisasi antar
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15