Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4
- 72-
Ristek, Kementerian Luar Negerj, BPPT, Kementerian Perdagangan
dan ketiga substruktur meliputi tokoh pendidikan, tokoh masyarakat,
tokoh keluarga. Obyeknya adalah kelembagaan litbang nasional,
Perguruan Tinggi, industri, swasta, petani, kontak tani. Sedangkan
metode yang digunakan adalah fasilitasi, advokasi, kemitraan,
bimbingan. Upaya yang dilakukan adalah sebagai berikut:
1) Pemerintah melalui Kementerian Pertanian bekerjasama
dengan Kementerian Ristek, Kementerian Keuangan,
Kementerian BUMN dan Kementerian Dalam Negeri dan
Kementerian Kominfo melakukan koordinasi dan menyusun
program aksi untuk mempercepat difusi inovasi teknologi
pertanian sehingga inovasi teknologi pertanian dapat
dimanfaatkan dan diaplikasikan oleh petani dan stakeholders
lainnya yang diindikasikan dengan meningkatnya produktivitas
pertanian unggulan secara signifikan, banyaknya varietas unggul
spesifik lokasi yang digunakan petani dan swasta pertanian,
menurunnya produk pertanian impor dan banyak dijumpai
produk pertanian nasional di pasar tradisional dan modern,
meningkatnya nilai tukar petani dan meningkatnya jumlah tenaga
kerja yang berkerja di sektor pertanian.
2) Pemerintah melalui Kementerian Pertanian bekerjasama
dengan Kementerian Ristek, Kementerian Keuangan,
Kementerian BUMN, Kementerian Pendidikan, Kementerian
Koperasi dan UKM dan Kementerian Dalam Negeri dan
Kementerian Kominfo segera mempercepat difusi inovasi
teknologi pertanian dengan cara membangun dan
mengembangkan lembaga-lembaga intermediasi yaitu inkubator
bisnis dan teknologi pertanian di sejumlah kabupaten sentra
produksi, Agro Techno Park sebagai pusat alih teknologi, UKM
pertanian di sejumlah kabupaten, untuk memfasilitasi proses
transfer hasil litbang dari laboratorium atau kebun percobaan ke
lahan petani atau sektor swasta sehingga meningkatkan