Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8

- 76-

inovasi melalui pelibatan petani dalam proses perakitan dan
pengembangan inovasi, bimbingan penyuluhan, membangun dan
mengembangkan kawasan percontohan penerapan inovasi di
pedesaan, meningkatkan kapasitas dan kapabilitas lembaga
penyuluhan, meningkatkan kapasitas dan kapabilitas lembaga petani
(POKTAN/GAPOKTAN dan kelembagaan pendukung pengembangan
usaha pertanian di pedesaan), serta mendorong minat investasi dan
kemitraan usaha dari pengusaha pertanian atau UKM melalui
pemberian insentif.

       Subyek yang dilibatkan adalah: pertama, suprastruktur meliputi
Legislatif dan Eksekutif yang bertugas dalam membentuk, membina
dan mengembangkan kelembagaan litbang dan Kementerian yang
terkait dengan pertanian, perdagangan dan industri; kedua,
infrastruktur meliputi partai politik, Bappenas, Pertanian dan Iain-lain;
ketiga, substruktur meliputi tokoh pendidikan, tokoh masyarakat, tokoh
keluarga. Obyeknya adalah swasta, petani, kontak tani, pembuat
kebijakan, penyuluh, BPTP, Pemerintah Daerah, LSM dan metode
yang digunakan adalah fasilitasi, advokasi, kemitraan, bimbingan,
penyuluhan. Upaya yang dilakukan adalah sebagai berikut:

       1) Pemerintah melalui Kementerian Pertanian bekerjasama
       dengan Kementerian Ristek, Kementerian Dalam Negeri, swasta
       dan Bappenas serta Pemerintah Daerah perlu meningkatkan
       kemampuan dan peran serta pengguna inovasi dengan cara
       rnelibatkan petani dalam proses perakitan dan pengembangan
       inovasi, memberikan bimbingan melalui penyuluhan untuk
       meningkatkan kemampuan teknis produksi, manajemen usaha,
       maupun kemampuan dalam menghadapi pasar sehingga petani
       mandiri dan mampu bertahan dalam menghadapi dinamika
       lingkungan strategis.

       2) Pemerintah melalui berbagai lembaga litbang pertanian
       bekerjasama dengan Kementerian Pertanian, Kementerian
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13