Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16

Sedangkan Daerah berpendapat bahwa urusan kepelabuhanan merupakan
kewenangan pemerintah daerah berdasarkan Undang-Undang Pemerintahan
Daerah. Dengan demikian terjadi ketidakharmonisan pengaturan tentang
kepelabuhanan di Indonesia. Hal ini sebenarnya akibat dari ketidak sinkronan
pengaturan tentang berbagai sektor pemerintahan yang ada, dan juga
sebagai akibat dari berbagai faktor lainnya. Pada perkembangannya, telah
terjadi sengketa antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat tentang
pengelolaan pelabuhan yang ada di daerah. Salah satunya adalah dalam
bentuk judicial review terhadap Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 2001
Tentang Kepelabuhan oleh Pemerintah Kota Cilegon, dan dalam hal ini
Mahkamah Agung memenangkan permohonan Judicial Review dari Kota
Cilegon tersebut. Dengan putusan tersebut, Pemerintah Daerah mempunyai
legitimasi untuk mengelola pelabuhan yang ada di wilayahnya.Persoalan lain
yang terkait dengan pengelolaan pelabuhan adalah adanya kecenderungan
Pemerintah Daerah untuk mengelola Pelabuhan Perikanan, tanpa
memperhatikan kemampuan dan ketersediaan fasilitas. Disinyalir,
kecenderungan ini salah satunya diakibatkan oleh keinginan Pemerintah
Daerah untuk mendapatkan PAD sebesar-besarnya.

b. Sumber Daya Manusia Pelayaran

       Sumber daya manusia adalah sumber daya utama begitu juga di bidang
pelayaran dan transportasi laut sehingga diperlukan kualitas dan kompetensi
yang mendukung untuk pelayanan kegiatan pelayaran dan transportasi.
Kondisi aktual dari sumber daya manusia adalah masih memiliki kompetensi
yang rendah dan belum adanya sarana pengembangan softskill maupun
hardskill yang memadai. Selain itu kendala SDM di bidang transportasi laut
baik di bidang pelayaran maupun bidang manajemen kepelabuhan. Begitu
juga dalam hal pendidikan dimana sekolah-sekolah yang mendidik calon
pelaut masih terbatas, sedangkan pelaut yang bekerja di perusahaan
transportasi asing harus memiliki sertifikasi dan standar of training, training
certification and whatchkeeping for seafarerrs.

         Selain terus meningkatkan pelayanan dan produktifitas kepada para
karyawan, manajemen menyadari bahwa sumber daya manusia merupakan

                                                     42
   11   12   13   14   15   16   17