Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5

GT; dan perusahaan pelayaran asing, yang harus diageni oleh perusahaan
           nasional dengan kepemilikan minimal satu kapal berbendera Indonesia,
           berukuran 5,000 GT untuk pelayaran internasional atau minimal satu kapal
           berbendera Indonesia, berukuran 175 GT untuk pelayaran lintas batas).

10. Tinjauan Kepustakaan

         a. Menurut “Bambang Soesilo”:

                  Implementasi Wawasan Nusantara seharusnya menjadi pemahaman
         dan mindset bangsa Indonesia dalam memahami geopolitik Indonesia.
         Permasalahan utama dalam pembangunan kelautan yang perlu mendapat
         perhatian adalah: penetapan batas maritim, pengembangan institusi
         kelembagaan yang efektif, pemanfaatan potensi sumber daya kelautan,
         pelaksanaan pengamanan laut, pemeliharaan lingkungan laut, pemanfaatan
         peranan nelayan dan pelaut Indonesia, pengikuti perkembangan kelautan dan
         konvensi UNCLOS dan mengikuti isu-isu baru tentang kelautan. Sehingga
         pemahaman tentang geopolitik Indonesia diarahkan pada perubahan mind set
         bahwa Indonesia sebagai negara kepulaun atau dengan kata lain Indonesia
         adalah negara maritim yang memiliki potensi luas laut dan isinya.

         b. “Sistem Transportasi Laut dan Kinerja yang Diharapkan di Masa
                  depan”

                  Buku ini ditulis oleh oleh Djoko pramono diterbitkan di Jakarta
         November 2004, buku ini disusun sebagai revisi dari karya tulis yang
         kemudian diringkas menjadi buku untuk pengkayaan di lingkungan
         kementrian perhubungan. Buku ini disusun berdasarkan relevansinya dalam
         transportasi nasional. Pembahasan dalam buku ini mencakup tentang
         harapan kinerja transportasi laut di masa yang akan datang.

                   Permasalahan yang muncul terkait regulasi PP No 82 Th 1999 tentang
         penyelenggaraan angkutan laut, kinerja angkutan laut belum optimal tampak
         dari data 53,23% angkutan laut dikuasai asing dan perusahaan pelayaaran
         nasional menguasai 46,77%, sdangkan untuk angkutan ekspor impor 96,59%
         dikuasai asing dan sisanya dikuasai perusahaan pelayaran nasional,

                                                                  33
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10