Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12

3) Mendorong dan meningkatkan partisipasi dunia usaha melalui
                  pemberian kesempatan lebih besar kepada pihak swasta terutama
                  dalam meningkatkan setiap kegiatan transportasi laut.

                  4) Pemberdayaan dan penguatan pelaku dan penyedia jasa logistik
                  melalui peningkatan kompetensi dan profesionalisme pelaku logistik
                  dan penyedia jasa logistik nasional membangun UKM dan koperasi
                  sebagai pemain lokal dan nasional yang handal dan berdaya saing,
                  mendorong BUMN logistik agar menjadi penggerak dan andalan
                  implementasi cetak biru sistem logistik nasional.

                  5) Peningkatan kordinasi dalam pengelola dan peningkatan
                  peiayanan laut, pelabuhan oleh pemerintah pusat dan pemda terutama
                  terkait keuntungan dalam pengelolaan pelabuhan

                  6) Peningkatan efisiensi dan efektifitas peiayanan angkutan laut
                  secara terpadu melalui peningkatan dan pembangunan pelayaran lintas
                  di dalam koridor ekonomi, percepatan implementasi pengembangan
                  jaringan pelabuhan nasional sesuai dengan rencana induk pelabuhan
                  nasional (RIPN), dan peningkatan keamanan unuk menekan resiko
                  kerugian dalam angkutan barang.

                  7) Harmonisasi peraturan perundang-undangan dan kebijakan
                  perdagangan untuk menciptakan iklim usaha yg kondusif di bidang
                  angkutan orang, barang dan harmonisasi serta sikronisasi peraturan
                  perundangan di bidang transportasi laut baik pada tingkat pusat
                  maupun daerah.

22. Kontribusi Moda Transportasi Laut terhadap Wawasan Nusantara dan
Kontribusi Wawasan Nusantara terhadap Meningkatkan Ketahanan Nasional

         Wawasan Nusantara merupakan cara pandang bangsa Indonesia tentang diri
dan lingkungan sekitarnya berdasarkan ide nasionalnya yang berlandaskan
Pancasila dan UUD 1945 (Undang-Undang Dasar 1945) yang merupakan aspirasi
bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat, bermartabat serta menjiwai tata hidup
dalam mencapai tujuan perjuangan nasional. Peningkatan/optimalisasi moda
transportasi laut dalam upaya mewujudkan konektivitas nasional terutama dalam

                                                             76
   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16