Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5
(5) meningkatnya pemerataan dan keadilan pelayanan transportasi antar
golongan masyarakat dan antar wilayah, baik di perkotaan, perdesaan,
maupun daerah terpencil dan perbatasan;
(6) meningkatnya akuntabilitas pelayanan transportasi melalui pemantapan
sistem transportasi nasional, wilayah dan lokal; dan
(7) khusus untuk daerah-daerah yang terkena bencana nasional akan
dilakukan program rehabilitasi sarana dan prasarana transportasi, pembinaan
sumber daya manusia (SDM) yang terpadu dengan program-program sektor-
sektor lain serta rencana pengembangan wilayah dan yang tak kalah penting
adalah melahirkan dan meningkatkan kecintaan masyarakat akan kekayaan,
keindahan keanekaragaman dan luasnya bahari Indonesia.
Sehingga dengan adanya masalah diatas menjadi penyebab perkembangan
moda transportasi laut saat ini dirasakan masih kurang optimal dalam akses
pelayaran serta perdagangan baik Nasional maupun Internasional sehingga
diperlukan percepatan dan peningkatan pembangunan semua faktor yang
mendukung optimalisasi moda transportasi laut.
Diantara percepatan dan peningkatan pembangunan moda transportasi laut
adalah peningkatan dan percepatan pembangunan sarana dan prasarana, terutama
untuk mewujudkan implementasi Masterplan Percepatan dan Perluasan
Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI).
Sasaran pembangunan transportasi laut, antara lain m eliputi: (1)
meningkatnya pangsa pasar armada pelayaran nasional untuk angkutan laut dalam
negeri dan ekspor-impor; (2) meningkatnya kinerja dan efisiensi pelabuhan; (3)
meningkatnya kecukupan dan kehandalan sarana bantu navigasi pelayaran; (4)
meningkatnya peran swasta dalam berinvestasi di bidang prasarana pelabuhan.
Arah kebijakan pembangunan transportasi laut, antara lain adalah sebagai berikut:
a. Meningkatkan peran armada pelayaran nasional baik untuk angkutan
dalam negeri maupun ekspor-impor dengan memberlakukan azas cabotage19.
19 Inpres No 5 Th 2005
69