Page 2 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 2

16

 memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut
 serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan ketertiban dunia
 yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial19.

           Bahwa dalam rangka optimalisasi otonomi daerah sesuai dengan
 amanat UUD NRI Tahun 1945, pemerintahan daerah, yang mengatur dan
 mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas
 pembantuan, diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan
 masyarakat melalui peningkatan, pelayanan, pemberdayaan, dan peran
 serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah dengan
 memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan dan
 kekhususan suatu daerah dalam sistem Negara Kesatuan Republik
 Indonesia20.

      c. Wawasan Nusantara sebagai Landasan Visional
          Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia yang

dijiwai nilai-nilai Pancasila dan berdasarkan UUD NRI Tahun 1945 serta
memperhatikan sejarah dan budaya tentang diri dan lingkungan
keberadaannya dengan memanfaatkan kondisi dan konstelasi geografi yang
berupaya menciptakan tanggung jawab, motivasi, dan rangsangan bagi
seluruh bangsa Indonesia untuk mencapai tujuan nasional.21

          Sebagai landasan visional dalam pembangunan, wawasan nusantara
mengandung faktor-faktor yang apabila diimplementasikan dapat
memperkuat dorongan dan ikatan persatuan dan kesatuan bangsa yang
dijiwai dengan semangat kekeluargaan dan kebersamaan. Kesatuan disini
bermakna, pertama, kesatuan wilayah nasional agar dapat menjamin
keutuhan ruang hidup dan sumber kehidupan bagi bangsa Indonesia. Kedua,

19lbid
20 UURI No.32/2004 tentang Pemerintahan Daerah, Menimbang.
21Modul 4 Bidang Studi/ Materi Pokok Geopolitik dan Wawasan Nusantara Modul 1 S.D. 3
Sub. B.S. Wawasan Nusantara, Program Pendidikan Angkatan Angkatan (PPRA) XLIX
Tahun 2013, Lembaga Ketahanan Nasional Rl, Jakarta
   1   2   3   4   5   6   7