Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9

103

f. Kelembagaan Daerah
Indikasi keberhasilan Kelembagaan adalah sebagai b e rik u t:
1) Adanya restrukturisasi kelem bagaan sehingga tidak dijumpai lagi struktur

     organisasi Perangkat Daerah yang berlebihan,
2) Adanya proses restrukturisasi secara transparan, terbuka, akuntabel,

     partisipatif, dan profesional,
3) Adanya pengumumkan secara terbuka dan luas kepada masyarakat

     daerah mengenai rencana kebijakan restrukturisasi kelembagaan
     Perangkat Daerah,
4) Adanya akses komunikasi untuk menampung aspirasi masyarakat
     terhadap rencana kebijakan tersebut.
5) Adanya forum -forum konsultasi dan atau loka karya dengan seluruh
     kom ponen stakeholders daerah dalam membahas strategi dan kebijakan
     restrukturisasi Perangkat Daerah,
6) Adanya proses seleksi jabatan berdasarkan kriteria-kriteria jabatan yang
     jelas dan tegas dan terbuka bagi umum,
7) Adanya pemberian kompensasi yang memadai bagi pejabat daerah yang
     belum beruntung pada kesem patan restrukturisasi dewasa ini, dengan
     melakukan kebijakan “golden shakehands" bagi para pejabat yang
     terpaksa harus diberhentikan dari jabatannya secara jujur, adil,
     transparan, terbuka, akuntabel, partisipatif dan profesional.

g. Keuangan Daerah
          Tercapainya efektivitas dan efisiensi peningkatan sumber

penganggaran daerah adalah indikasi keberhasilan keuangan daerah.
Terkait dengan peningkatan sumber penganggaran daerah, indikator yang
diharapkan adalah sebagai b e rik u t:
1) Jum lah peraturan daerah yang mendukung iklim usaha,
2) Peningkatan peran UMKM,
   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14