Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9
103
f. Kelembagaan Daerah
Indikasi keberhasilan Kelembagaan adalah sebagai b e rik u t:
1) Adanya restrukturisasi kelem bagaan sehingga tidak dijumpai lagi struktur
organisasi Perangkat Daerah yang berlebihan,
2) Adanya proses restrukturisasi secara transparan, terbuka, akuntabel,
partisipatif, dan profesional,
3) Adanya pengumumkan secara terbuka dan luas kepada masyarakat
daerah mengenai rencana kebijakan restrukturisasi kelembagaan
Perangkat Daerah,
4) Adanya akses komunikasi untuk menampung aspirasi masyarakat
terhadap rencana kebijakan tersebut.
5) Adanya forum -forum konsultasi dan atau loka karya dengan seluruh
kom ponen stakeholders daerah dalam membahas strategi dan kebijakan
restrukturisasi Perangkat Daerah,
6) Adanya proses seleksi jabatan berdasarkan kriteria-kriteria jabatan yang
jelas dan tegas dan terbuka bagi umum,
7) Adanya pemberian kompensasi yang memadai bagi pejabat daerah yang
belum beruntung pada kesem patan restrukturisasi dewasa ini, dengan
melakukan kebijakan “golden shakehands" bagi para pejabat yang
terpaksa harus diberhentikan dari jabatannya secara jujur, adil,
transparan, terbuka, akuntabel, partisipatif dan profesional.
g. Keuangan Daerah
Tercapainya efektivitas dan efisiensi peningkatan sumber
penganggaran daerah adalah indikasi keberhasilan keuangan daerah.
Terkait dengan peningkatan sumber penganggaran daerah, indikator yang
diharapkan adalah sebagai b e rik u t:
1) Jum lah peraturan daerah yang mendukung iklim usaha,
2) Peningkatan peran UMKM,