Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5
7
BAB V I I : Peniftup
Dalam bab ini berisi tentang kesimpulan yang merupakan
jawaban atas pokok-pokok persoalan yang dikemukakan dan
dibahas dalam bab-bab sebelumnya. Dalam bab ini penulis
menyampaikan pula saran, yang memuat harapan dan reaksi lebih
lanjut dari pihak yang mempunyai kewenangan, tug as dan tanggung
jawabnya
4. Motoda dan Pendekatan
a. Metode. Penulisan kertas karya perorangan ini menggunakan
persfektif ketahanan nasional, yang menggambarkan dan
menjelaskan tentang proyeksi dari korelasi antara kata kunci,
variabel-variabel dalam mencapai tujuan yang diharapkan.
b. Pendekatan. Penyusunan naskah ini menggunakan pendekatan
multi disiplin ilmu dengan memanfaatkan referensi dan sumber
pustaka, serta dikaji secara ilmiah dan sistematis.
5. Pengordan
Untuk menghindarkan dari kesalahan dalam pemaknaan terhadap
naskah kertas karya perorangan yang penulis susun ini, maka periu
adanya penjelasan tentang beberapa istilah yang dituangkan dalam
karya tulis ini, yang darinya diharapkan tercipta kesamaan persepsi,
sehingga maksud dari penulisan ini dapat drtenma oleh pembaca atau
semua pihak.
a. Revitalisasi, ditmjau dari segi bahasa berarti proses, cara, perbuatan
menghidupkan atau menggiatkan kembali berbagai kegiatan.6
Sementara itu Sudikno Mertokusumo memberikan pengertian
revitalisasi ialah mengfungsikan kembali, atau mengembalikan agar
lembaga peradilan (dalam hal ini Pengadilan Niaga) hidup dan
berfungsi kembali.8*
* httD.//vyww Kamui bahaaa Indonaata ory
' Sudkno Martokuaumo, Ravitaksaa Dan Fungatonakaaai Lambaga PanadHan, dalam kumpulan
M kah Tantangan Pambanyunan df Indonaala. Babarapa Pandanyan Kontemporar dart Dunla Kampua, Ull
a Voyyakarta 1906