Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5

7

           BAB V I I : Peniftup
                   Dalam bab ini berisi tentang kesimpulan yang merupakan

          jawaban atas pokok-pokok persoalan yang dikemukakan dan
          dibahas dalam bab-bab sebelumnya. Dalam bab ini penulis
          menyampaikan pula saran, yang memuat harapan dan reaksi lebih
          lanjut dari pihak yang mempunyai kewenangan, tug as dan tanggung
          jawabnya

4. Motoda dan Pendekatan
     a. Metode. Penulisan kertas karya perorangan ini menggunakan
          persfektif ketahanan nasional, yang menggambarkan dan
          menjelaskan tentang proyeksi dari korelasi antara kata kunci,
          variabel-variabel dalam mencapai tujuan yang diharapkan.
     b. Pendekatan. Penyusunan naskah ini menggunakan pendekatan
          multi disiplin ilmu dengan memanfaatkan referensi dan sumber
          pustaka, serta dikaji secara ilmiah dan sistematis.

5. Pengordan
              Untuk menghindarkan dari kesalahan dalam pemaknaan terhadap

     naskah kertas karya perorangan yang penulis susun ini, maka periu
     adanya penjelasan tentang beberapa istilah yang dituangkan dalam
     karya tulis ini, yang darinya diharapkan tercipta kesamaan persepsi,
    sehingga maksud dari penulisan ini dapat drtenma oleh pembaca atau
    semua pihak.
    a. Revitalisasi, ditmjau dari segi bahasa berarti proses, cara, perbuatan

          menghidupkan atau menggiatkan kembali berbagai kegiatan.6
          Sementara itu Sudikno Mertokusumo memberikan pengertian
          revitalisasi ialah mengfungsikan kembali, atau mengembalikan agar
          lembaga peradilan (dalam hal ini Pengadilan Niaga) hidup dan
         berfungsi kembali.8*

             * httD.//vyww Kamui bahaaa Indonaata ory
             ' Sudkno Martokuaumo, Ravitaksaa Dan Fungatonakaaai Lambaga PanadHan, dalam kumpulan
M kah Tantangan Pambanyunan df Indonaala. Babarapa Pandanyan Kontemporar dart Dunla Kampua, Ull
     a Voyyakarta 1906
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10