Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10
BAB II
LANDASAN PEMIKJRAN
6. Umum
Knsis moneter yang melanda Indonesia dan negara-negara
lainnya di kawasan Asia sejak medio Juli 1997, ditandai dengan
menurunnya fungsi rupiah terhadap dollar Amerika Serikat
menimbulkan kesulrtan besar bagi perekonomian nasional, terlebih lagi
dengan munculnya fenomena sebagian besar pelaku usaha/debitor
tidak mampu memenuhi kewajiban membayar utangnya kepada
kredrtor. Hal ini merupakan akibat ekspansi usaha yang mereka
lakukan. Gambaran tersebut memberikan pembelajaran betapa
besamya dampak sistemik dan fungsi mata uang sebagai barang
dagangan terhadap kehidupan m asyarakat21 Oleh sebab rtu diperlukan
regulasi yang kuat untuk mengatur dan menyelesaikan masalah
keuangan yang berkaitan dengan utang piutang.
Pada dasamya persoalan penyelesaian utang piutang selain
dapat dilakukan di muka pengadilan (in settlement court), juga dibuka
kemungkinan untuk menyelesaikannya di luar pengadilan (out of
settlement court). Penyelesaian masalah utang piutang di muka
pengadilan yang melibatkan antara debitor yang berhadapan dengan
dua kreditor atau lebih dilakukan dengan membentuk pengadilan
khusus yang diberi nama pengadilan niaga (commercial court).
Sebelum pengadilan niaga dibentuk, penyelesaian berbagai macam
perkara utang piutang ditangani oleh pengadilan negeri.
Berdasarkan ketentuan Pasal 281 ayat (1) Undang-undang
Nomor A Tahun 1998, untuk pertama kalinya pengadilan niaga yang
dibentuk adalah Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta
Pusat, yang yurisdiksinya meliputi seluruh wilayah negara Republik
Indonesia Pengadilan ini diresmikan oleh Menteri Kehakiman
(sekarang Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia) dan Ketua
Mahkamah Agung pada tanggal 20 Agustus 1998. Pengadilan niaga
r Sy«rmudm M Sinaga. Hukum Kapaittan Indonesia, 2012. PT. Tatanuaa, Jakarta, him, 27.
10