Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10

BAB II
                                    LANDASAN PEMIKJRAN

6. Umum
              Knsis moneter yang melanda Indonesia dan negara-negara

     lainnya di kawasan Asia sejak medio Juli 1997, ditandai dengan
     menurunnya fungsi rupiah terhadap dollar Amerika Serikat
     menimbulkan kesulrtan besar bagi perekonomian nasional, terlebih lagi
     dengan munculnya fenomena sebagian besar pelaku usaha/debitor
     tidak mampu memenuhi kewajiban membayar utangnya kepada
     kredrtor. Hal ini merupakan akibat ekspansi usaha yang mereka
     lakukan. Gambaran tersebut memberikan pembelajaran betapa
     besamya dampak sistemik dan fungsi mata uang sebagai barang
     dagangan terhadap kehidupan m asyarakat21 Oleh sebab rtu diperlukan
     regulasi yang kuat untuk mengatur dan menyelesaikan masalah
     keuangan yang berkaitan dengan utang piutang.

              Pada dasamya persoalan penyelesaian utang piutang selain
    dapat dilakukan di muka pengadilan (in settlement court), juga dibuka
    kemungkinan untuk menyelesaikannya di luar pengadilan (out of
    settlement court). Penyelesaian masalah utang piutang di muka
     pengadilan yang melibatkan antara debitor yang berhadapan dengan
    dua kreditor atau lebih dilakukan dengan membentuk pengadilan
     khusus yang diberi nama pengadilan niaga (commercial court).
     Sebelum pengadilan niaga dibentuk, penyelesaian berbagai macam
     perkara utang piutang ditangani oleh pengadilan negeri.

              Berdasarkan ketentuan Pasal 281 ayat (1) Undang-undang
     Nomor A Tahun 1998, untuk pertama kalinya pengadilan niaga yang
    dibentuk adalah Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta
     Pusat, yang yurisdiksinya meliputi seluruh wilayah negara Republik
     Indonesia Pengadilan ini diresmikan oleh Menteri Kehakiman
     (sekarang Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia) dan Ketua
     Mahkamah Agung pada tanggal 20 Agustus 1998. Pengadilan niaga

             r Sy«rmudm M Sinaga. Hukum Kapaittan Indonesia, 2012. PT. Tatanuaa, Jakarta, him, 27.

                                                    10
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15