Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6
Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan berbegara tidak seindah teksnya.
Era Orde Barn memiliki karakter memaksakan penafsiran Pancasila secara
indoktrinatif, sehingga aktualisasi dalam kehidupan masyarakat menjadi
semu dan berdasarkan rasa takut.
Era reformasi telah membuat Pancasila dapat diperbincangkan
kembali secara terbuka dan non-indoktrinatif sebagai falsafah bangsa.
Namun reformasi melalui otonomi daerah juga telah memunculkan
sentimen kedaerahan. Hal ini merupakan tantangan bagi aktualisasi
Pancasila dalam menjaga persatuan dan keutuhan bangsa Indonesia.
Ideologi liberal, paham radikalisasi keagamaan, pertikaian
berdimensi SARA, merupakan ancaman yang perlu diatasi para pemimpin
tingkat nasional melalui Pemilu 2014 sebagai sarana untuk memilih
pemimpin yang handal guna mensosialisasikan kembali nilai-nilai Pancasila
sesuai semangat Proklamasi 1945 dan amanah yang tertuang dalam
pembukaan UUD Tahun 1945 sehingga pembangunan demokratisasi di
Indonesia menjadi lebih berkualitas. Dengan adanya peran pemimpin
tingkat nasional diharapkan akan dapat mewujudkan Pemilu 2014 yang
berkualitas bila para pemimpin dapat menerapkan nilai-nilai ideologi
Pancasila dalam berpikir, bersikap dan bertindak.
e. Politik.
Dinamika politik merupakan arus penting yang mempengaruhi
pembuatan kebijakan di suatu negara. Era reformasi telah melahirkan
keputusan mengubah sistem sentralisasi menjadi desentralisasi negara
dengan melahirkan otonomi daerah. Sistem politik dalam hal ini pemilu
juga diperbaiki guna mendinamisir partisipasi politik masyarakat, baik
melalui partai politik maupun pencalonan model/ jalur independen.
Namun perubahan dinamika politik itu juga mengandung hal negatif
dan positif. Perkembangan pembangunan di daerah memang lebih dapat
ditingkatkan. Sekalipun demikian, ketidakpuasan akan otonomi daerah serta
munculnya ego kesukuan, kedaerahan, dan keagamaan, telah membuat
beberapa daerah bergejolak. Propinsi Aceh dan Papua akhimya mendapat
status khusus. Di sisi lain, tokoh-tokoh daerah adakalanya menuntut
48