Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5

d. Pemilu yang berkualitas.
         Pengertian pemilu berkualitas terlebih dahulu dijelaskan dari kata

“kualitas” Triguno (1997:76) mengartikan kualitas sebagai suatu standar
yang harus dicapai oleh seseorang atau sekelompok atau lembaga organisasi
mengenai kualitas sumber daya manusia, kualitas cara kerja, proses dan
hasil kerja atau produk yang berupa barang atau jasa. Kualitas sebagai
kondisi yang memenuhi apa yang seharusnya, memuaskan kepada yang
dilayani, baik internal maupun ekstemal, dalam arti optimal pemenuhan atas
tuntutan persyaratan pelanggan atau masyarakat yang dapat diukur secara
kuantitatif dan kualitatif.

         Mengacu kepada perundang-undangan Pemilu, maka Pemilu
berkualitas adalah jika dapat terlaksana berdasarkan: (1) asas-asas
penyelenggaraan Pemilu; dan (2) asas-asas sebagai pedoman bagi lembaga
penyelenggara pemilu, seperti yang tercantum dalam UU No. 15 Tahun
2011 tentang Penyelenggara Pemilu yang berbunyi: “Pemilu adalah sarana
pelaksanaan kedaulatan rakyat yang diselenggarakan secara langsung,
umunty bebas, rahasia, ju ju r, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik
Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945”.

         Ada pun asas lembaga penyelenggara pemilu tercantum dalam UU
No. 15 Tahun 2011 pada pasal 2 yang berbunyi: “Penyelenggara pemilu
berpedoman pada asas: mandiri, ju ju r, adil, kepastian hukum , tertib,
kepentingan umum, keterbukaan, proporsionalitas, profesionalitas,
akuntabilitas, efisiensi dan efektivitas.

e. K etahanan Nasional adalah Ketahanan Nasional (Tannas)
Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap
aspek kehidupan nasional yang terintegrasi berisi keuletan dan ketangguhan
yang mengandung kemampuanmengembangkan kekuatan nasional, dalam
menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan
gangguan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam, untuk menjamin
identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara, serta
perjuangan mencapai tujuan nasionalnya (Lemhannas, 2013, Modul BS
Ketahanan Nasional).

                                        9
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10