Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8

BAB II
                                   LANDASAN PEMIKIRAN

6. Umum
         Landasan pemikiran dalam pembahasan dan analisis Taskap ini adalah

Paradigma Nasional yang mencakup Pancasila sebagai landasan idiil, UUD Tahun
1945 sebagai landasan konstitusional, Wawasan Nusantara sebagai landasan
visioner, Ketahanan Nasional sebagai landasan konsepsional, serta peraturan
perundang-undangan dan lain yang terkait yaitu undang-undang tcntang
penyelenggaraan pemilu, partai politik, pemilu anggota legislatif, dan pemilu
presiden dan wakil presiden, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
(RPJMN). Paradigma Nasional digunakan sebagai alat analisis (tool o f analysis)
untuk mengoptimalkan peran pemimpin tingkat nasional guna mewujudkan Pemilu
2014 yang berkualitas dalam rangka Ketahanan Nasional.

         Pancasila dalam Mukadimah UUD Tahun 1945 merupakan ideologi negara
yang mencantumkan tujuan nasional: "...melindungi segenap bangsa dan seluruh
tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan
kehidupan bangsa dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang didasarkan
kepada kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial." Wawasan Nusantara
sebagai visi konseptual-filosofisdan Ketahanan Nasional sebagai landasan
konseptual-operasional, merupakan strategi untuk mencapai cita-cita nasional
Bangsa Indonesia.

7. Paradigm a Nasional.
         Paradigma Nasional merupakan cara pandang (weltanschaung/ world view)

bagi Bangsa Indonesia yang secara berjenjang adalah Pancasila sebagai Landasan
Idiil, UUD Tahun 1945 sebagai Landasan Konstitusional, Wawasan Nusantara
sebagai Landasan Visioner, Ketahanan Nasional sebagai Landasan Konsepsional,
dan Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Perundang-
undangan terkait sebagai Landasan Operasional.

                                                 10
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13