Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16

didukung oleh SDM yang mempunyai kuantitas dan kualitas, sarana-
         prasarana memadai, menerapkan metode pelaksanaan pemilu yang
         efektif dan efisien, serta tersedianya anggaran pemilu yang efektif,
         transparan dan akuntabel.

         2) Melaksanakan pendataan penduduk secara akurat dan
         mutakhir, sesuai dengan data kependudukan sehingga tidak terjadi
         kesalahan data DPT dan DPT yang disahkan tidak menimbulkan
         konflik dan terjadinya pelanggaran dalam pelaksanaan pemilu
         sehingga terselenggaranya Pemilu 2014 yang berkualitas.

          3) Meningkatkan peran Bawaslu secara profesional dan netral
         dalam pengawasan pemilu. Hal ini dilakukan dengan meningkatkan
         kualitas SDM, sarana-prasarana, metode pengawasan, dan anggaran
         yang digunakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

         4) Meningkatkan peran aparat penegak hukum yaitu; Polri,
         Kejaksaan dan Pengadilan dalam penanganan kasus tindak pidana
         pemilu untuk menjamin kepastian hukum. Disamping itu perlunya
         meningkatkan profesionalisme Mahkamah Konstitusi (MK) dalam
         penanganan sengketa pemilu, sehingga Keputusan MK dapat
         diterima oleh pihak-pihak yang kalah dalam suatu gugatan hasil
         pemilihan umum sehingga mampu menciptakan Pemilu 2014 yang
         bersih dan akuntabel serta legitimasi.

e. Dengan tingginya integritas moral dan etika, meningkatnya
komitmen, dan legitimasi pemimpin tingkat nasional, serta optimalnya
peran manajemen penyelenggara pemilu dalam upaya mewujudkan Pemilu
2014 yang berkualitas baik dalam pemilihan anggota legislatif maupun
dalam pemilihan presiden/ wakil presiden, diharapkan akan melahirkan
pemimpin tingkat nasional lima tahun kedepan yang berkualitas pula yang
pada akhimya akan memperkokoh ketahanan nasional.

                                       96
   11   12   13   14   15   16   17   18