Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16
didukung oleh SDM yang mempunyai kuantitas dan kualitas, sarana-
prasarana memadai, menerapkan metode pelaksanaan pemilu yang
efektif dan efisien, serta tersedianya anggaran pemilu yang efektif,
transparan dan akuntabel.
2) Melaksanakan pendataan penduduk secara akurat dan
mutakhir, sesuai dengan data kependudukan sehingga tidak terjadi
kesalahan data DPT dan DPT yang disahkan tidak menimbulkan
konflik dan terjadinya pelanggaran dalam pelaksanaan pemilu
sehingga terselenggaranya Pemilu 2014 yang berkualitas.
3) Meningkatkan peran Bawaslu secara profesional dan netral
dalam pengawasan pemilu. Hal ini dilakukan dengan meningkatkan
kualitas SDM, sarana-prasarana, metode pengawasan, dan anggaran
yang digunakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
4) Meningkatkan peran aparat penegak hukum yaitu; Polri,
Kejaksaan dan Pengadilan dalam penanganan kasus tindak pidana
pemilu untuk menjamin kepastian hukum. Disamping itu perlunya
meningkatkan profesionalisme Mahkamah Konstitusi (MK) dalam
penanganan sengketa pemilu, sehingga Keputusan MK dapat
diterima oleh pihak-pihak yang kalah dalam suatu gugatan hasil
pemilihan umum sehingga mampu menciptakan Pemilu 2014 yang
bersih dan akuntabel serta legitimasi.
e. Dengan tingginya integritas moral dan etika, meningkatnya
komitmen, dan legitimasi pemimpin tingkat nasional, serta optimalnya
peran manajemen penyelenggara pemilu dalam upaya mewujudkan Pemilu
2014 yang berkualitas baik dalam pemilihan anggota legislatif maupun
dalam pemilihan presiden/ wakil presiden, diharapkan akan melahirkan
pemimpin tingkat nasional lima tahun kedepan yang berkualitas pula yang
pada akhimya akan memperkokoh ketahanan nasional.
96