Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13
sebagai personal yang dapat dijadikan sumber daya politik {political
resource) yang handal.
2) Membentuk integritas moral dan etika kepemimpinan para
kader politik yang akan terjun ke dalam dunia politik, dengan proses
pencalonan kader-kader di tingkat partai politik yang bersih dan
transparan, serta memberikan sosialisasi/ pendidikan politik
(termasuk capacity buiding) yang sebaik-baiknya sehingga
menghasilkan kader dan anggota partai politik yang berkualitas serta
memiliki integritas moral dan etika kepemimpinan yang tinggi
berlandaskan nilai-nilai falsafah Pancasila dan UUD NRI Tahun
1945.
3) Terns melakukan perbaikan dan pengembangan kebijakan
tentang pemilu yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi terakhir
(planning, organizing), untuk kemudian melaksanakan kebijakan
(,actuating) yang telah ditetapkan dengan penuh rasa tanggung
jawab untuk kepentingan rakyat, melakukan pengawasan dan
pengendalian {controling) atas pelaksanaan kebijakan, dan
mendorong {motivating) penerapan penegakan hukum yang
berkeadilan untuk kepastian hukum, yang berlandaskan integritas
moral dan etika kepemimpinan yang mencerminkan nilai-nilai
falsafah Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945.
b. Peran pemimpin tingkat nasional dalam rneningkatkan komitmen
pemimpin tingkat nasional untuk mewujudkan pemilu yang berkualitas,
perlu dilakukan beberapa langkah strategis sebagai berikut:
1) Melaksanakan “Gerakan Nasional” penguatan komitmen
untuk mewujudkan Pemilu 2014 dan pemilu berikutnya yang
berkualitas. Pemimpin tingkat nasional, pemimpin partai politik,
bersama-sama dengan seluruh komponen bangsa melaksanakan
gerakan nasional, agar Pemilu 2014 dan pemilu berikutnya
93