Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6
62
untuk lebih menumbuhkan rasa nasionalisme dan patriotisme
dalam benak masyarakat Indonesia.
14) Pemanfaatan teknologi informasi (Internet, intra net,
website dan teknologi lainnya) lebih memberikan peluang
kepada masyarakat pada sisi yang cenderung positif.
Generasi muda harus lebih banyak mengadaptasikan budaya
dilingkungan bangsa sendiri dan memperkuat rasa patriotisme
maupun nasionalisme kebangsaannya.
15) Tetap terjaga dan lestarinya nilai-nilai Budaya diera
globalisasi.
(a) Menguat dan mengakamya daya tahan budaya
lokal terhadap serangan budaya luar negeri.
Kebudayaan yang sungguh-sungguh mengancam kita
adalah kebudayaan modern tiruan, yang menjadi
ancaman karena tidak sejati dar. tidak substansial.
Identitas negara tercermin dari budayanya. Identitas
sebagai jati diri harus kuat, mengenal betul
kebudayaannya dan sejarahnya serta merasa bangga
atasnya.
(b) Menguatnya doktrin bahwa budaya sebagai
identitas nasional.
Identitas nasional sesuai dengan undang-undang dasar
negara ini dapat dijabarkan sebagai warisan nenek
moyang bangsa, baik itu sebuah nilai, sistem sosial,
dan artefak (benda-benda). Konteks tersebut menjadi
reduksi pembicaraan yang berupa identitas nasional
meliputi sistem nilai norma hukum yang ada dalam
masyarakat Indonesia, yang apabila dilihat secara
holistik teryata terdapat sistem nilai yang berupa entitas
budaya asli bangsa ini yang di akumulasikan dalam
kata Pancasila.
(c) Kemampuan pemerintah dalam menyaring
budaya asing.