Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8

64

(c) Prestasi peserta didik yang meningkat.
Komitmen pemerintah untuk memberantas masyarakat
yang minim pendidikan. Dengan berupaya
meningkatkan prestasi peserta didik tentunya akan
meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia
sehingga menjadi pilar yang kokoh bagi terwujudnya
bangsa Indonesia yang lebih maju dan sejahtera.
(d) Munculnya kesempatan pendidikan yang luas
tanpa diskriminatif.
Pemerintah dipandang perlu memprioritaskan
pembangunan pendidikan untuk meningkatkan akses
dan pemerataan pendidikan yang bermutu dan
terjangkau. Kebijakan ini ditempuh bukan hanya untuk
pendidikan formal, namun juga untuk pendidikan non
formal. Prioritas ini tidak hanya tercermin dan besarnya
alokasi anggaran namun juga dan substansi cakupan
program
(e) Anggaran pendidikan dapat ditekan seefisien
mungkin tanpa mengesampingkan kualitas.
Pemerintah mampu untuk menyiapkan dan
mengalokasikan dana pendidikan yang tepat sasaran.
Disamping itu perlu dilakukan langkah-langkah untuk
memantapkan peran dan tanggung jawab berkaitan
dengan kontribusinya dalam penyediaan anggaran
pendidikan, melalui efektivitas peran dan fungsi dewan
pendidikan dan komite sekolah sehingga optimal.
Pemerintah juga secara terus menerus berupaya
meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat
Indonesia. Pemerintah dipandang perlu untuk
meningkatkan akses, kualitas, dan keterjaminan
pendidikan, mulai dari pendidikan dini sampai
pendidikan tinggi.
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13