Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14

16

masyarakat internasional. Pengakuan resmi asas Negara Kepulauan ini
merupakan hal yang penting dalam rangka mewujudkan satu kesatuan
wilayah sesuai dengan Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957, dan
Wawasan Nusantara sebagaimana termaktub dalam Ketetapan Majelis
Permusyawaratan Rakyat tentang Garis-garis Besar Haluan Negara, yang
menjadi dasar perwujudan bagi kepulauan Indonesia sebagai satu
kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.

          Yang dimaksud dengan "Negara Kepulauan" menurut Konvensi ini
adalah suatu negara yang seluruhnya terdiri dari satu atau lebih gugusan
kepulauan dan dapat mencakup pulau-pulau lain. Konvensi menentukan
pula bahwa gugusan kepulauan berarti suatu gugusan pulau-pulau
termasuk bagian pulau, perairan diantara gugusan pulau-pulau tersebut
dan Iain-lain wujud alamiah yang hubungannya satu sama lainnya demikian
eratnya sehingga gugusan pulau-pulau, perairan dan wujud alamiah lainnya
tersebut merupakan suatu kesatuan geografi dan politik yang hakiki, atau
secara historis telah dianggap sebagai satu kesatuan demikian.

b. Undang-undang R epublik Indonesia No. 20 tahun 2003 tentang
Sistem P endidikan Nasional. Dalam undang-undang ini pada Bab-I,
Pasal 1 ayat 19 dikatakan bahwa Kurikulum adalah seperangkat rencana
dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang
digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Serta pada Bab-I I, Pasal 3
dikatakan bahwa Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan
untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung-jawab. Berdasarkan inilah maka materi
Wawasan Nusantara sebagai bagian dari kurikulum pendidikan nasional
   9   10   11   12   13   14   15   16   17