Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13

15

         datang dari luar maupun dari dalam negeri, untuk menjamin identitas,
         integritas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan
         mencapai tujuan nasionalnya.

                  Dalam pengertian tersebut, Ketahanan Nasional adalah kondisi
         kehidupan nasional yang harus diwujudkan. Suatu kondisi kehidupan yang
         dibina secara dini terns menerus dan sinergik, mulai dari pribadi, keluarga,
         lingkungan, daerah dan nasional, bermodalkan keuletan dan ketangguhan
         yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional.
         Proses berkelanjutan untuk mewujudkan kondisi tersebut dilakukan
         berdasarkan pemikiran geostrategik berupa suatu konsepsi yang dirancang
         dan dirumuskan dengan memperhatikan kondisi bangsa dan konstelasi
         geografi Indonesia, konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia merupakan
         pedoman ataupun sarana yang digunakan untuk meningkatkan keuletan
         dan ketangguhan bangsa Indonesia yang mengandung kemampuan dalam
         mengembangkan kekuatan nasional. Pada hakekatnya ketahanan nasional
         merupakan kondisi dinamik suatu bangsa yang berisikan keuletan dan
         ketangguhan untuk mempertahankan eksistensi bangsa yang tetap hams
         menjadi landasan pijak dalam dinamika kehidupan kenegaraan. Dengan
         demikian implementasi Wawasan Nusantara guna mewujudkan kehidupan
         demokrasi harus sejalan dengan konsep ketahanan nasional, yang memiliki
         keuletan, tahan uji dan tangguh menghadapi permasalahan bangsa.

8. Peraturan Perundang-Undangan sebagai Landasan Operasional.

         a. Undang-undang Republik Indonesia No. 17 tahun 1985
         (Ratifikasi UNCLOS) tentang ratifikasi United Nations Convention on
         The Law of The Sea ( Konvensi Perserikatan Bangsa-bangsa tentang
         Hukum L a u t). Bagi Bangsa dan Negara Republik Indonesia, Konvensi
         ini mempunyai arti yang penting karena untuk pertama kalinya asas Negara
         Kepulauan yang selama dua puluh lima tahun secara terns menerus
         diperjuangkan oleh Indonesia, telah berhasil memperoleh pengakuan resmi
   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17