Page 17 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 17

57

         kewajiban-kewajiban internasional. Apalagi dengan berubahnya ketentuan
         tentang lebar taut wilayah yang semuia 3 mil dari garis pantai menjadi 12
         mil. Tambahan luas laut wilayah tersebut berarti juga bahwa kandungan
         sumber kekayaan alam berlipat ganda.

                    Bangsa Indonesia menyadari akan kondisi geografi yang melekat
          pada bangsa dan negara Indonesia. Kondisi geografi wilayah Indonesia
          berupa ribuan pulau yang tersebar luas, besar dan kecil, topografi daratan
         yang amat variatif, membangun sekat-sekat alam yang dapat menghambat
          proses sirkulasi kehidupan nasional. Oleh karena itu, konsep Negara
          Kepulauan perlu diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa
          dan bernegara bagi bangsa Indonesia. Diharapkan masyarakat bangsa
          mempunyai daya tanggap terhadap permasalahan yang dihadapi di atas
          dalam rangka menjaga keutuhan NKRI.

22. Kontribusi Implementasi Wawasan Nusantara terhadap Perwujudan
Kehidupan Demokrasi dan Peningkatan Ketahanan Nasional.

         a. Kontribusi Terhadap Kehidupan Demokrasi.
                  Sebagaimana yang kita pahami bahwa Wawasan Nusantara adalah

         cara pandang bangsa Indonesia yang berlingkup dan demi kepentingan
         nasional, yang berlandaskan Pancasila, tentang diri dan lingkungannya,
         serta tanah airnya sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek
         kehidupannya yang beragam dan dinamis , mengutamakan persatuan
         bangsa dan kesatuan wilayah Indonesia, yang tetap menghargai dan
         menghormati kebhinekaan dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat,
         berbangsa dan bernegara untuk mewujudkan cita-cita nasionalnya.
         Wawasan nusantara yang terimplementasikan dengan baik dalam
         kehidupan berbangsa dan bernegara, menjadikan masyarakat memahami
         bahwa mereka adalah bagian dari bangsa Indonesia yang juga
         bertanggung jawab untuk berpartisipasi secara konstruktif dalam
         membangun kehidupan berbangsa dan bernegara yang berdasarkan 4 pilar
   12   13   14   15   16   17   18