Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16
56
f. Konsep Negara Kepulauan.
Pemahaman tentang kekuatan dan kekuasaan yang dikembangkan
di Indonesia didasarkan pada pehaman tentang paham perang dan damai
serta disesuaikan dengan kondisi dan konstelasi geografi Indonesia.
Sedangkan pemahaman tentang negara Indonesia menganut paham
negara kepulauan, yaitu paham yang dikembangkan dari asas archipelago
yang memang berbeda dengan pemahaman archipelago di negara barat
pada umumnya. Perbedaan yang esensial dari pemahaman ini adalah
bahwa menurut paham barat, laut berperan sebagai “pemisah” pulau,
sedangkan menurut paham Indonesia laut adalah “penghubung” sehingga
wilayah negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai “Tanah Air” dan
di sebut sebagai Negara Kepulauan.
Konsep negara kepulauan semula dikembangkan oleh Indonesia
untuk menghindari keberadaan laut pedalaman atau perairan antar pulau
wilayah Indonesia yang berstatus sebagai laut bebas. Dengan cara
demikian, kawasan kepulauan Indonesia terpisah dari laut bebas dan
menjadikan wilayah nasional Indonesia suatu kawasan laut luas yang
ditaburi pulau-pulau. Menurut konsep negara kepulauan, kedaulatan
wilayah Indonesia berlaku di daratan, perairan kepulauan, perairan
territorial dan ruang di atasnya. Walaupun demikian, Konvensi Hukum Laut
PBB/1982 menetapkan hak-hak negara lain di wilayah negara kepulauan,
yang harus dipenuhi. Hak-hak yang dimaksud itu, antara lain, hak lintas
damai dan lintas transit, hak lintas alur laut kepulauan, penerbanagan
melintas, serta pencarian dan penyelamatan. Masalah lain yang hingga
saat ini dihadapi negara kepulauan seperti Indonesia, terutama ialah bahwa
belum semua negara besar meratifikasi konvensi hukum laut PBB/1982
yang menyetujui berlakunya konsep negara kepulauan, tambahan pula
konsep negara kepulauan didalam kenyataannya kurang dihormati. Pada
hal bagi Indonesia, berlakunya konsep negara kepulauan selain perairan
yang berstatus intemasional, juga menamhah luas wilayah negara
Indonesia dalam bentuk laut wilayah, dengan tetap mengindahkan