Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16
30
melalui suatu deklarasi memperkenalkan konsep Wawasan Nusantara,
yang menetapkan bahwa Indonesia merupakan sebuah negara kesatuan.
Konsep yang lebih dikenal dengan sebutan Deklarasi Djuanda tersebut,
merupakan landasan lahimya ide “negara kepulauan” yang pada akhirnya
mendapatkan pengakuan internasional melalui Konvensi Hukum Laut 1982
(United Nation convention on Law of the Sea 1982). Deklarasi Djuanda
menyatakan bahwa bentuk geografi Indonesia merupakan negara
kepulauan yang terdiri atas ribuan pulau besar dan kecil serta laut yang ada
di antaranya sebagai satu kesatuan yang utuh dan laut merupakan
penghubung antar pulau di Nusantara. Konsep Negara Kepulauan ini
mampu mengartikulasikan konsepsi Wawasan Nusantara sebagai prinsip
dasar yang dapat mempersatukan Negara Rl.
Berkaca pada kondisi saat ini dimana implementasi Wawasan
Nusantara dirasakan sangat kurang ternyata sangat berpengaruh terhadap
pemahaman tentang negara kesatuan. Menguatnya sikap Primordialisme
yang dilandasi sifat kedaerahan, kesukuan maupun keagamaan merupakan
salah satu indikator yang dapat dilihat secara nyata di lapangan. Di
samping itu semenjak lahirnya reformasi maka euphoria kebebasan seolah
tidak pemah berakhir. Atas nama publik, entah publik yang mana
seseorang atau sekelompok orang dengan leluasa menyuarakan
keinginannya tanpa dilandasi pemikiran yang matang serta tidak
memikirkan dampak bahaya yang ditimbulkan terhadap persatuan dan
kesatuan Bangsa Indonesia. Sebagai contoh, adanya kelompok
masyarakat yang dengan lantangnya menyampaikan bahwa mewakili
rakyat Papua mereka ingin memisahkan diri dari Indonesia karena merasa
bukan sebagai bagian dari NKRI. Seandainya ditelusuri maka akan timbul
pertanyaan, atas dasar apa mereka menyatakan diri sebagai wakil rakyat
Papua dan berdasarkan landasan apa sehingga mereka menyatakan
bahwa Papua bukan bagian dari NKRI, sedangkan sejarah telah mencatat
perjuangan para pendahulu bangsa ini dalam merebut Papua dari
penjajahan Belanda. Kondisi di atas menunjukkan bahwa kurangnya