Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13

81

bemegara serta mampu mensosialisasikan kepada masyarakat
umum melalui instansi/lembaga tempat penugasannya. Saat ini
peserta didik Lemhannas hanya terbatas pada kelompok masyarakat
“elit” dari berbagai instansi/lembaga, dan hanya dari TNI/POLRI yang
pesertanya sudah ditetapkan dan disesuaikan dengan jenjang karir
di organisasi tugasnya. Sedangkan dari lembaga/instansi lain belum
disesuaikan dengan jenjang karir, lebih banyak personel yang
ditunjuk tidak sesuai dengan lingkup tugasnya, sehingga sosialisasi
tidak berjalan secara berantai. Oleh karena itu untuk
mengoptimalkan peran Lemhannas Rl kedepan kiranya perlu
dilakukan:

         a) Keluarkan aturan/perundangan yang mengikat tentang
         ketentuan peserta pendidikan / penataran di Lemhannas Rl
         yang mengatur strata jabatan dan instansi apa saja yang
         harus mengirimkan/mengikut sertakan anggotanya. Aturan
         mewajibkan kepada setiap instansi pemerintah untuk
         mengirimkan personilnya pada jabatan esselon-2 di
         lingkungan kementrian yang akan dipromosikan ke esselon-1,
         serta instansi lain non pemerintah pada strata yang sama.
         b) Kembangkan struktur organisasi Lemhannas
         khususnya penambahan personil tenaga pengajar.
         Peningkatan frekwensi pendidikan di Lemhannas dengan
         penambahan jumlah peserta dan penambahan jenis serta
         gelombang pendidikan/penataran dalam satu tahun anggaran,
         tentunya diperlukan juga penambahan personil anggota
         Lemhannas khususnya Tenaga Pengajar sebagai komponen
         pendidikan.
         c) Peningkatan jumlah anggaran yang di alokasikan untuk
         Lemhannas dalam APBN. Anggaran tersebut yang akan
         digunakan sebagai anggaran pendidikan serta
         pengembangan sarana dan prasarana di Lemhannas Rl guna
   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17