Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13
81
bemegara serta mampu mensosialisasikan kepada masyarakat
umum melalui instansi/lembaga tempat penugasannya. Saat ini
peserta didik Lemhannas hanya terbatas pada kelompok masyarakat
“elit” dari berbagai instansi/lembaga, dan hanya dari TNI/POLRI yang
pesertanya sudah ditetapkan dan disesuaikan dengan jenjang karir
di organisasi tugasnya. Sedangkan dari lembaga/instansi lain belum
disesuaikan dengan jenjang karir, lebih banyak personel yang
ditunjuk tidak sesuai dengan lingkup tugasnya, sehingga sosialisasi
tidak berjalan secara berantai. Oleh karena itu untuk
mengoptimalkan peran Lemhannas Rl kedepan kiranya perlu
dilakukan:
a) Keluarkan aturan/perundangan yang mengikat tentang
ketentuan peserta pendidikan / penataran di Lemhannas Rl
yang mengatur strata jabatan dan instansi apa saja yang
harus mengirimkan/mengikut sertakan anggotanya. Aturan
mewajibkan kepada setiap instansi pemerintah untuk
mengirimkan personilnya pada jabatan esselon-2 di
lingkungan kementrian yang akan dipromosikan ke esselon-1,
serta instansi lain non pemerintah pada strata yang sama.
b) Kembangkan struktur organisasi Lemhannas
khususnya penambahan personil tenaga pengajar.
Peningkatan frekwensi pendidikan di Lemhannas dengan
penambahan jumlah peserta dan penambahan jenis serta
gelombang pendidikan/penataran dalam satu tahun anggaran,
tentunya diperlukan juga penambahan personil anggota
Lemhannas khususnya Tenaga Pengajar sebagai komponen
pendidikan.
c) Peningkatan jumlah anggaran yang di alokasikan untuk
Lemhannas dalam APBN. Anggaran tersebut yang akan
digunakan sebagai anggaran pendidikan serta
pengembangan sarana dan prasarana di Lemhannas Rl guna