Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3

69

bagi para pemimpin pada semua strata. Metode yang digunakan
adalah; pembekalan dan sosialisasi kepada para elite politik serta
jajaran pemimpin nasional tentang traktat etis kepemimpinan
nasional dan Indeks Kepemimpinan Nasional Indonesia (IKNI); turun
ke lapangan (turlap); penegakan hukum; netralitas.

b Strategi-2 Menata mekanisme pemilihan pemimpin
tingkat nasional

         Strategi ini dimaksudkan agar mekanisme pemilihan
pemimpin tingkat nasional tertata dengan baik. Dengan tujuan untuk
menghasilkan efektivitas dan efisiensi proses pemilihan pemimpin
tingkat nasional, demi mewujudkan kepemimpinan berciri
negarawan, melalui; perbaikan mekanisme pemilihan pemimpin di
tingkat daerah maupun pusat Metode yang dapat digunakan ialah;
regulasi/de-regulasi; evaluasi dampak terkait intensitas
penyelenggaraan pemilu, diskursus publik; dan penerapan sanksi
terhadap pelanggaran dalam proses pemilihan.

c Strategi-3 Memperbaiki proses rekrutmen dan
kaderisasi di tubuh partai politik.

         Strategi ini dimaksudkan agar proses rekrutmen dan
kaderisasi di internal partai politik dapat dioptimalkan, sehingga
tercipta kader-kader partai politik yang memiliki etika, moral dan
integritas dalam menjalankan tugasnya sebagai elite parpol, pejabat
eksekutif, maupun anggota legislatif (DPR/DPRD). Dengan tujuan
untuk menghasilkan kader-kader calon pemimpin negarawan dan
terpilih secara selektif, melalui; Penyempurnaan mekanisme
pendaftaran bagi calon kader partai politik; fit and proper test bagi
calon pimpinan partai politik; dan Konsistensi penerapan aturan
guna menghindari money politics serta, internalisasi nilai-nilai
kenegarawanan bagi calon kader partai politik dan sekaligus sebagai
wahana regenerasi. Metode yang dapat digunakan adalah
kualifikasi yang diperketat; pencegahan politik uang {money politics)-,
   1   2   3   4   5   6   7   8